Warga Resah Kades Tanjung Baru Deli Serdang kecewa....!!! " USAHA GANDA GUDANG CUCI BOTOL DIDUGA TANPA IZIN "
TANJUNG BARU | WWW.JEJAKKASUS.INFO -,
Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang merasa kecewa adanya keberadaan gudang pencucian botol di duga usaha tersebut melakukan pengganda usaha yaitu gudang pencucian botol , peternakan ayam dan juga kolam ikan lele yang sangat meresahkan masyarakat karena aroma bau busuk yang sangat mengganggu penciuman masyarakat
Menurut warga berinisial " S " usaha gudang cuci botol di dalamnya ada usaha lain yaitu ternak ayam dan kolam ikan Lele keberadaannta benar-benar menyebarkan aroma bau yang tidak sedap sangat menyengat sepanjang hari , Saat siang maupun malam baunya sangat mengganggu warga. Pokoknya warga tidak nyaman akibat aroma bau kotoran dari kandang ayam tersebut. Pemiliknya tidak pernah meminta izin warga sekitar,” ungkap warga yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya , keberadaan peternakan ayam itu sangat dekat dengan rumah warga. Warga sendiri meragukan legalitas pendiriannya. Sejak keberadaan kandang ayam tersebut kami tidak pernah mendapatkan konpensasi maupun rekomendasi izin lingkungan jangankan meminta izin, setiap panen pun kami tidak pernah diberi hasil panennya hanya aroma baunya iya kami nikmati,” kesalnya.Warga berharap pemerintah daerah dapat mengkaji perizinannya dan segera mengambil langkah tepat sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara pemilik gudang pencucian botol, AGUS botol saat di konfirmasi oleh beberapa awak media 7/11 di gudang tersebut mengatakan ini benar gudang pencucian botol dan kalau masalah ayam itu hanya hobby aja dari dulu sampai sekarang kalau izin usaha tetap izin gudang pencucian botol saat di tanya apakah gudang ini sampai sekarang tetap mengurus izin lalu agus menjawab masih agus menyambung ceritanya sekarang begini aja kita fair saja pak coba tolong bapak tanyakan kepada kades dan kadus ada apa tidak mereka terima Fee dari Agus botol...? maka bisa sampai sekarang usaha saya masih berjalan dan aman karena memang saya ada kasih fee ke kades dan kadus , ungkapnya
Kepala Desa Tanjung Baru " Khairi Azman Ginting " saat di temui di ruang kerjanya Kamis 15/11 di konfirmasi mengenai fee dari gudang pencucian botol Azman sangat terkejut lantas berkata "saya tidak pernah terima fee se sen pun apa lagi kadus saya... perkataan Agus botol itu sama sekali tidak benar itu fitnah dan pencemaran nama baik saya, Agus usahanya di desa saya tapi dia sama sekali tidak pernah ambil surat domosili selama saya sebagai kepala desa di Tanjung Baru ini dan saya sudah menerima laporan keluhan dari warga tentang air kolam yang aroma bau busuknya sangat mengganggu kenyamanan warga dan setelah di telusuri itu semua limbah pencemaran dari kandang ayam dan kolam Lele dari gudang Agus botol, Namun sampai saat ini kami belum mendapat laporan legalitas pengajuan izin dari pemiliknya saya dapat pengaduan dari warga adanya kandang ayam yang menimbulkan bau tidak sedap juga lalat hijau. Sampai saat ini kami belum pernah menerima rekomendasi legalitas perizinannya " jelasnya
Masyarakakat Tanjung Baru kecamatan Tanjung Morawa mengharapkan semoga pihak pemerintah kabupaten Deli Serdang ataupun pihak yang terkaid baik Dinas perizinan ataupun Satpol PP dapat memberi sanksi kepada pengusaha yang nakal dan melanggar aturan perundang - undangan serta memberikan tindakan yang tegas demi terwujudnya pemerintahan Deli Serdang yang lebih baik lagi... ( Adhe IB-Nur Rahman)

0 Response to "Warga Resah Kades Tanjung Baru Deli Serdang kecewa....!!! " USAHA GANDA GUDANG CUCI BOTOL DIDUGA TANPA IZIN ""
Post a Comment