Kades Narkoba di tahan, Kapolres Pamekasan Jamin" Proses Hukum terus berjalan
Pamekasan, www.jejakkasus.info - Setelah sempat mencuat dan mendapat protes dari Ulama dan Tokoh Masyarakat Sampang dan Pamekasan akhirnya Moh Rois Kepala Desa Maduleng Kecamatan Omben Sampang Madura Jawa timur di tahan 13/12/2015.
Penahanan Moh Rois di sampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha kepada wartawan 12/12/2015.
Bahkan AKBP Sugeng Muntaha berjanji proses hukum terhadap Moh Rois bersama kedua tersangka lainnya tetap di lanjutkan sampai ke Pengadilan.
Menurut AKBP Sugeng Muntaha penahanan terhadap ketiga tersangka sudah memenuhi syarat di tahan dan di proses secara hukum.
Di akui waktu terjadi penangkapan Sugeng berada di Surabaya jadi ia kaget saat ada isue pelepasan ketiga tersangka termasuk juga dugaan uang tebusan sebesar 250 juta.
Saat itu juga membentuk Tim khusus internal yang salah satu unsurnya dari Propam guna melakukan penelusuran serta memerintahkan supaya ketiga tersangka tetap di tahan.
Bila hasil dari penelusuran Tim terbukti ada rekayasa dan transaksi 250 juta Sugeng akan bersikap tegas serta memberi sanksi kepada oknum yang melakukan.
“Silahkan masyarakat menunjukkan bukti kebenaran dari isue uang tebusan yang di lakukan anggota,“ujar AKBP Sugeng Muntaha Kapolres Pamekasan.
Sebelumnya Tokoh Masyarakat dan Ulama Pamekasan Sampang ngeluruk ke Mapolres Pamekasan setelah ada informasi Moh Rois bersama dua tersangka lainnya di lepas
Ketiga tersangka di tangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Pamekasan di Desa Jimbringin Kecamatan Proppo Pamekasan atas dugaan penyalah gunaan Narkoba. (Her).
Penahanan Moh Rois di sampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha kepada wartawan 12/12/2015.
Bahkan AKBP Sugeng Muntaha berjanji proses hukum terhadap Moh Rois bersama kedua tersangka lainnya tetap di lanjutkan sampai ke Pengadilan.
Menurut AKBP Sugeng Muntaha penahanan terhadap ketiga tersangka sudah memenuhi syarat di tahan dan di proses secara hukum.
Di akui waktu terjadi penangkapan Sugeng berada di Surabaya jadi ia kaget saat ada isue pelepasan ketiga tersangka termasuk juga dugaan uang tebusan sebesar 250 juta.
Saat itu juga membentuk Tim khusus internal yang salah satu unsurnya dari Propam guna melakukan penelusuran serta memerintahkan supaya ketiga tersangka tetap di tahan.
Bila hasil dari penelusuran Tim terbukti ada rekayasa dan transaksi 250 juta Sugeng akan bersikap tegas serta memberi sanksi kepada oknum yang melakukan.
“Silahkan masyarakat menunjukkan bukti kebenaran dari isue uang tebusan yang di lakukan anggota,“ujar AKBP Sugeng Muntaha Kapolres Pamekasan.
Sebelumnya Tokoh Masyarakat dan Ulama Pamekasan Sampang ngeluruk ke Mapolres Pamekasan setelah ada informasi Moh Rois bersama dua tersangka lainnya di lepas
Ketiga tersangka di tangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Pamekasan di Desa Jimbringin Kecamatan Proppo Pamekasan atas dugaan penyalah gunaan Narkoba. (Her).

0 Response to "Kades Narkoba di tahan, Kapolres Pamekasan Jamin" Proses Hukum terus berjalan"
Post a Comment