-->

3 Tersangka Narkoba Di Brengkes Polres Enrekang  

Enrekang, www.jejakkasus.info - Polres Enrekang berhasil mengamankan 3 orang Tersangka Narkoba dengan No. Lp /14/02/2016/Res Enrekang.
- Lel Marwan alias Bulla, umur 25 tahun, alamat lawawoi Kelurahan Ulu Ale Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.
- Lel Sardi bin Acong, umur 33 tahun, alamat kamp. Lawawoi kel. Ulu ale, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten sidrap.
- Lel. Supratmam alias Tison, umur 22 thn, alamat Kampung Bola Eppe. Kelurahan Ulu Ale, Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.

Kronologis kejadian yaitu pada hari senin tanggal 8 februari 2016 pukul 03.00 Wita anggota melaksanakan patroli Operasi Antik Lipu di kampung/Dusun Malino Desa Mila Kecamatan Maiwa kabupaten Enrekang kemudian mendapati sebuah mobil truk yang mencurigakan yang memuat batu bata yang sedang parkir di pinggir jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tersebut dan di dapati sebuah Hand Phone dr saku sopir dengn pesan singkat yang berbunyi “barangnya ada dimana”?

Kemudian anggota mengintrogasi sopir tersebut dan dia mengaku bahwa dia sedang menunggu paket shabu dari temannya, berselang 30 menit sebuah mobil truk bermuatan semen singgah tepat di belakang mobil truk bermuatan batu bata, kemudian anggota melakukan penggeledahan dan dilakukan introgasi terhadap sopir truk tersebut, sopir mengaku bahwa barangx di titip kepada kawannya yang lain yang berprofesi sama.

Menjelang 20 menit sebuah mobil truk yang bermuatan semen singgah, kemudian dialakukan pemeriksaan dan dari saku sopir di dapati paker shabu dengan berat 0,1375 gram.
Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna penyelidikan lebih lanjut, Ucapnya. (Pejuang Terakhir).

0 Response to "3 Tersangka Narkoba Di Brengkes Polres Enrekang  "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel