-->

Kejari Lubuk Basung Periksa puluhan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi

Agam, www.jejakkasus.info - Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa rumah toko dan kios di Pasar Usang Lubuk Basung.

“Kami telah memeriksa puluhan saksi, baik dari pedagang, aparatur sipil negara (ASN), maupun lainnya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung Setya Pranoto di Lubuk Basung, Senin.

Pemeriksaan saksi ini telah dilakukan semenjak 11 Juli 2014 dan pada awal 2016 sudah siap penuntutan.

“Kami menargetkan pada tahun 2016 kasus ini sudah selesai. Kasus ini kemungkinan terjadi gugatan perdata dan kami akan menyelesaikan satu per satu,” katanya"
Terkait dengan nama-nama tersangka, Setya Pranoto belum bersedia mengungkapkan identitas mereka dengan alasan para tersangka nantinya akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dari hasil audit Inspektorat Agam, kata diam, kerugian pemerintah setempat antara Rp550 juta dan Rp1,25 miliar.
Kerugian itu dihitung dari biaya sewa ratusan unit rumah toko dan kios di Pasar Lama Lubuk Basung semenjak 2009 sampai dengan 2014.

Dana tersebut tidak pernah masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Agam pada periode 2009–2014 setelah pengelolaan rumah toko dan kios itu dilakukan oleh perorangan.

“Sebelumnya, pengelolaan rumah toko dan kios ini dilakukan oleh pihak ketiga,” katanya.

Pasar Lama Lubuk Basung yang memiliki luas sekitar 12.000 meter bujur sangkar, dengan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 3.000 meter bujur sangkar (persegi).

Terkait dengan kasus korupsi yang kini ditangani Kejari setempat, lanjut dia,, selama 2015 ada dua kasus dalam penyelidikan, dua kasus dalam penyidikan, dan tiga kasus dalam penuntutan.

“Kami tidak main-main terhadap kasus tindak pidana korupsi ini dan akan diproses sesuai dengan aturan yang ada,” katanya. (Pria Sakti).

0 Response to "Kejari Lubuk Basung Periksa puluhan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel