Wartawan Gadungan Afizudin,Pendataan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Masyarakat Di Desa Nagur Di Pungut Biaya
Seorang warga yang tak mau disebutkan nama nya mengatakan kami di pungut oleh Afizudin sebesar Rp.500,000,- dan pembayaran secara cicilan namun dua hari datang mengambil uang nya dan saya sudah memberikan uang sebesar Rp.300.000,- dan heran nya lagi saat saya minta kwitansi tanda pembayaran oknum tersebut mengatakan jangan recok-recok nanti saya berhentikan dan tak menerima bantuan tersebut ungkap warga tersebut.Pada hari yang sama warga menemui Tim, mengatakan Di Desa Nagur ini Pak hampir 50 KK yang di fhoto nya dan ikut juga orang rumah nya mendata, dan uang Fhoto Kami dikenakan Rp.25.000,- Matrai Rp.15,000,- dan pada malam minggu (31/1/2016) kami warga diajak nya rapat dirumah nya dan mengatakan saya wartawan dan Fasilitator untuk bantuan rumah ini kalau ada yang recok dalam pendataan ini saya akan buang atau berhentikan sudah sepuluh orang saya berhentikan ungkap warga yang tak maua disebutkan nama nya.
Tim Jejak kasus menemui Kabid Dinsosnaker Sergai Berinisial Jabat, (Kamis,29/1/2016) mengatakan untuk bantuan rumah ditahun 2016 ini akan dialihkan di dua kecamatan lain sebab Tanjung Beringin sudah melanggar program PUPR tanpa adanya dipungut biaya karena kita untuk membantu orang yang miskin bukan untuk jadi lahan basah,dan ungkap kabid tersebut kami tidak pernah menyuruh Afizudin mendata BSPS tersebut, diminta kepada Warga meminta uang yang diberikan Kepada nya dan laporkan kepada Puhak yang berwajib.
0 Response to "Wartawan Gadungan Afizudin,Pendataan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Masyarakat Di Desa Nagur Di Pungut Biaya"
Post a Comment