Oknum Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Hasanuddin Di Tangkap Terbukti Nyabu

Salah satu Pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD Jeneponto, Hasanuddin (52) di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto di duga saat memakai Narkoba di ruangan aula DPRD Jeneponto.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Jeneponto, AKBP Joko Sumarno yang dikomfirmasi membenarkan perihal penangkapan Sekwan DPRD Jeneponto tersebut.
Sementara saat ini oknum Pejabat tersebut Sekretaris Dewan ( Sekwan ) ini diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di Mapolres Jeneponto,” ucap AKBP Joko Sumarno,karena barang bukti jenis sabu di dapat dalam sakunya Saat di komfirmasi oleh beberapa awak media ,, sesaat setelah penangkapan,Rabu,16/3/2016 kemarin.
Informasi yang dihimpun, dari penangakapan Hasanuddin (52) polisi juga menyita barang bukti yaitu, sabu seberat 1,1 gram, satu alat isap sabu, korek gas sekitar 3 biji dan 2 buah telpon genggam (HP).
Saat ini Sekwan tersebut dalam pemeriksaan Satuan Narkoba Mapolres Jeneponto untuk di proses.(@&¥).
0 Response to "Oknum Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Hasanuddin Di Tangkap Terbukti Nyabu"
Post a Comment