-->

Oknum Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Hasanuddin Di Tangkap Terbukti Nyabu

Jeneponto, www.jejakkasus.info - Lagi-lagi oknum  Pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto ditangkap pihak Kepolisian Polres Jeneponto  diruang staf persidangan DPRD Jeneponto dalam kasus penyalahgunaan Narkoba , Rabu (16/3/2016) .belum lama ini.

Salah satu  Pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD Jeneponto, Hasanuddin (52) di tangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto di duga  saat memakai Narkoba di ruangan aula DPRD Jeneponto.

Kepala Kepolisian (Kapolres) Jeneponto, AKBP Joko Sumarno yang dikomfirmasi membenarkan perihal penangkapan Sekwan DPRD Jeneponto tersebut.

Sementara saat ini  oknum Pejabat tersebut Sekretaris Dewan ( Sekwan ) ini diamankan dan sementara dalam pemeriksaan di Mapolres Jeneponto,” ucap AKBP Joko Sumarno,karena barang bukti jenis sabu di dapat dalam sakunya Saat di komfirmasi oleh beberapa awak media ,, sesaat setelah penangkapan,Rabu,16/3/2016 kemarin.

Informasi yang dihimpun, dari penangakapan Hasanuddin (52) polisi juga menyita barang bukti yaitu, sabu seberat 1,1 gram, satu alat isap sabu, korek gas sekitar 3 biji  dan 2 buah telpon genggam (HP).

Saat ini Sekwan tersebut dalam pemeriksaan Satuan Narkoba Mapolres Jeneponto untuk di proses.(@&¥).

0 Response to "Oknum Sekretaris Dewan DPRD Jeneponto, Hasanuddin Di Tangkap Terbukti Nyabu"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel