Wagub Harap Ada Transparansi Pengelolaan Usaha SKK Migas
Palembang, www.jejakkasus.info - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi DR. Drs. H. Fachrori Umar. M.Hum mengapresiasi seminar yang diselenggarakan, diharapkan akan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kegiatan usahan hulu minyak dan gas bumi maupun terhadap peningkatan pendepantan bagi masyarakat serta pendapatan bagi pemerintah daerah. Saat menjadi Pembicara pada Seminar Pencegahan Korupsi Sektor Hulu Migas Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bertempat At. Ballroom Hotel Novotel. Palembang. Selasa (15/03/2016).
" KPK - SKK Migas Mewujudkan Prinsip Good Governance dalam Industri Hulu Migas."
Sebagai tindak lanjut upaya bersama pencegahan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada sektor hulu Migas.
Pada kesempatan ini Wagub yang didampingi para unsur Pemerintah Daerah diantaranya Wali Kota Jambi H. Sy Fasya, Bupati Tebo H. Sukandar, Bupati Merangin H. Al-Haris, Wakil Bupati Tanjab Barat H. Amir Sakip, Wakil Bupati Sarolangun, H. Fahrul Rozi, Plt. Sekda Batanghari, Kepala dinas ESDM Provinsi Jambi, Kadis ESDM Muaro Jambi dan SKPD terkait.
Wagub mengemungkakan, dalam kerangka penegakan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independen dan adil," sudah seharusnya SKK migas membangun suatu sistim pengaduan dan pelaporan untuk semua, termasuk bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi perbuatan berindikasi pelanggaran, kalaupun sisitim ini sudah dibangun secara baik, ini perlu disosialisasikan secara baik kepada masyarakat." ungkap Wagub
Dikatakan Wagub, Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas bumi yang baik dan benar hendaknya diawali yang baik dengan penyelidikan umum, eksploitasi, penyelesaian sumur, pembangunan sarana, sampai pada tahap rehabilitasi." Secara garis besar pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non teknis, agar kegiatannya tidak menimbulkan permasalahan baik pengelolaannya maupun terhadap lingkungan," Kata Wagub.
Ditambahkan Wagub, masih adanya berbagai persoalan dalam kegiatan usaha hulu migas tersebut, perlu adanya berbagai kebaikan, tata kelola dan pencegahan resiko koropsi." upaya pencegahan dapat dilakukan melalului asesmen resiko korupsi proses bisnis dan funfsi maupun melalui penyusunan program pencegahan koropsi atau penyempurnaan pedoman etika." jelasnya
Potensi yang dimiliki provinsi jambi minyak dan gas bumi, sedah sepatutnya dalam pendayagunaan dikelola secara bijak yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian baik dalam skala nasional ataupun daerah dengan tujuan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Wagub juga mengajak semua SKPD untuk untuk merubah sistim kerja yang lama, "Jangan lagi sistim menunggu, sekarang harus kejar bola." ajak Wagub.
Selain itu Wagub juga berharap kepada pengusaha migas agar memenuhi janjinya terhadap masyarkat setempat," Saya berharap kepada para pengusah migas yang berada di jambi, untuk selalu memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar usahanya, untuk dibantu," harap Wagub.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyampaikan, Koropsi merupakan faktor penghambat pembangunan dari itu semua, bagai mana cara yang tepat untuk mengurangi dan memberhentikan gerak korepsi harus kerjas sama.
Dikatakan Saut Situmorang, KPK siap membantu demi perubahan dan kebaikan bagi semua.
Acara yang dilanjutkan dengan diskusi bersama.(ITA/hms).
" KPK - SKK Migas Mewujudkan Prinsip Good Governance dalam Industri Hulu Migas."
Sebagai tindak lanjut upaya bersama pencegahan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada sektor hulu Migas.
Pada kesempatan ini Wagub yang didampingi para unsur Pemerintah Daerah diantaranya Wali Kota Jambi H. Sy Fasya, Bupati Tebo H. Sukandar, Bupati Merangin H. Al-Haris, Wakil Bupati Tanjab Barat H. Amir Sakip, Wakil Bupati Sarolangun, H. Fahrul Rozi, Plt. Sekda Batanghari, Kepala dinas ESDM Provinsi Jambi, Kadis ESDM Muaro Jambi dan SKPD terkait.
Wagub mengemungkakan, dalam kerangka penegakan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independen dan adil," sudah seharusnya SKK migas membangun suatu sistim pengaduan dan pelaporan untuk semua, termasuk bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi perbuatan berindikasi pelanggaran, kalaupun sisitim ini sudah dibangun secara baik, ini perlu disosialisasikan secara baik kepada masyarakat." ungkap Wagub
Dikatakan Wagub, Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas bumi yang baik dan benar hendaknya diawali yang baik dengan penyelidikan umum, eksploitasi, penyelesaian sumur, pembangunan sarana, sampai pada tahap rehabilitasi." Secara garis besar pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non teknis, agar kegiatannya tidak menimbulkan permasalahan baik pengelolaannya maupun terhadap lingkungan," Kata Wagub.
Ditambahkan Wagub, masih adanya berbagai persoalan dalam kegiatan usaha hulu migas tersebut, perlu adanya berbagai kebaikan, tata kelola dan pencegahan resiko koropsi." upaya pencegahan dapat dilakukan melalului asesmen resiko korupsi proses bisnis dan funfsi maupun melalui penyusunan program pencegahan koropsi atau penyempurnaan pedoman etika." jelasnya
Potensi yang dimiliki provinsi jambi minyak dan gas bumi, sedah sepatutnya dalam pendayagunaan dikelola secara bijak yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian baik dalam skala nasional ataupun daerah dengan tujuan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Wagub juga mengajak semua SKPD untuk untuk merubah sistim kerja yang lama, "Jangan lagi sistim menunggu, sekarang harus kejar bola." ajak Wagub.
Selain itu Wagub juga berharap kepada pengusaha migas agar memenuhi janjinya terhadap masyarkat setempat," Saya berharap kepada para pengusah migas yang berada di jambi, untuk selalu memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar usahanya, untuk dibantu," harap Wagub.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, menyampaikan, Koropsi merupakan faktor penghambat pembangunan dari itu semua, bagai mana cara yang tepat untuk mengurangi dan memberhentikan gerak korepsi harus kerjas sama.
Dikatakan Saut Situmorang, KPK siap membantu demi perubahan dan kebaikan bagi semua.
Acara yang dilanjutkan dengan diskusi bersama.(ITA/hms).
0 Response to "Wagub Harap Ada Transparansi Pengelolaan Usaha SKK Migas "
Post a Comment