Kepala Kantor KP2TPM Sergai langgar UU KIP NO.14 Thn 2008.
Kades Pante Cermin Kanan Bantah Keluarkan Surat Rekom Kandang Ternak Salim Poeng.
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal ( KP2TPM ) Radianto Panjis berani berbohong kepada wartawan untuk melindungi usaha ternak Kandang ayam milik Salim Poeng, Isu yang berhasil dihimpun oleh Tim Jejak Kasus di pantai cermin Sabtu ( 23/4 ) Kepala Kantor perizinan diduga telah banyak menerima upeti dari pemilik usaha Ternak kandang ayam sekaligus pemilik usaha Pantai Bali lestari Salim Poeng, sehingga Kepala Kantor KP2TPM melakukan segala cara agar izin ternak kandang ayam milik Salim Poeng yang berada di jalur hijau bisa dikeluarkan, Isu ini bukan isapan jempol belaka melainkan adanya Bukti keluarnya Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) yang berada di kandang ternak ayam milik Salim Poeng, Tanpa sepengetahuan Pihak Desa maupun pihak Kecamatan pantai cermin.
Radianto Panjis Kepala Kantor KP2TPM saat di konfirmasi Tim Jejak kasus melalui Via Seluler Kamis ( 21/4 ) lalu, Terkait Izin kandang ayam dan Amdal milik Akun mengatakan ‘’Surat Kehutanan Baru Keluar, Surat Persetujuan Masyarakat Dan Desa Juga Sudah Keluar Tinggal Rekom Camat Yang Belum Keluar’’, Papar Radianto.
Pernyataan Kepala Kantor KP2TPM ini langsung dibantah keras oleh kepala desa pantai cermin kanan Basaruddin alias Koyo saat di temui Tim Jejak Kasus di Pantai cermin Sabtu ( 23/4 ) Koyo mengatakan’’ Sampai saat ini satu surat pun belum ada saya keluar kan bang ! dan ini buktinya ditangan saya, ada surat dari Sat Pol PP Sergai untuk diserahkan ke pak camat pantai cermin? Supaya Akun datang pada hari Selasa ( 26/4 ) ke kantor Sat Pol-PP sergai, Kalau aku ada keluarkan surat rekom ! mana mungkin ada lagi surat panggilan Sat Pol PP ini betul apa enggak cakap ku bang ? Aku pun ini baru aja pulang dari pantai Bali lestari jumpa sama Poeng, sempat ribut aku sama dia! kalau kadus tadi enggak meredamnya udah rame lah bang jadiya! aku bukan kayak kades yang lain bang bisa di atur sesuka hatinya, sementara aku enggak pernah minta makan sama dia, ya ku lawan lah bang, buat apa kalau enggak betul kita betulkan, aku nanti yang berimbang sama masyarakat bukan dianya “ Tandas Koyo.
Lanjutnya lagi Koyo menambahkan ’’Coba abang pikir dari mana bisa IMB keluar tanpa rekom dari desa ataupun dari kecamatan, Namun apa yang kita lihat sama sama inilah yang terjadi di serdang bedagai, apapun bisa dilakukannya, orang dia yang pegang kuasa perizinan, ya sesuka hatinya aja lah? dia enggak butuh bang sama kepala desa ataupun Camat, Kalau abang ada nomor hapenya telpon aja bang biar dia jumpa samaku “ Papar Koyo dengan nada marah.
Sementara Kadis Kehutanan dan perkebunan Aliuddin bersama Kepala Kantor KP2TPM Radianto Panjis Saat di temui Tim Jejak kasus Di Desa Melati Jumat ( 22/4 ) “ langsung pergi dan berusaha menghindari Tim” namun sesampainya di persimpangan rumah sakit melati perbaungan Tim jejak kasus Bertemu lagi dengan kadis kehutanan dan Tanpa basa basi Tim langsung menghampiri mobil Kepala dinas Kehutanan dan Memberikan Terkait Berita “ Dishut Sergai keluarkan Rekom Kandang ayam Salim Poeng di jalur Hijau” Untuk dibacanya, dan jika beliau merasa keberatan atau ada kesalahan dalam penulisan berita itu, beliau bisa langsung membuat surat bantahan ke kantor Harian Online Jejak kasus.
Kepala kantor KP2TPM Radianto Panjis saat dikonfirmasi Tim Jejak Kasus Sabtu (23/4) Melalui Via Seluler Terkait Izin Kandang Ayam Poeng Bahwa Kades belum ada mengeluarkan rekom nya Radianto panjis Berkilah dengan Mengatakan “ Memang belum ada izin dari desa, Cuma yang ku dengar sudah ada tanda tangan masyarakat dan setau saya pak fadlan hasibuan yang mengurusnya, izinnya kan belum keluar Pak itu kan harus izin kehutanan dulu, baru dari masyarakat, dari desa, camat masih jauh lagi itu Pak, Tandas Radianto.
Lanjutnya lagi saat Tim Jejak Kasus mengingatkan isi Via SMS yang di kirim Kepala Kantor KP2TPM ke wartawan Kamis (21/4) yang menyatakan” Surat Kehutanan Baru Keluar, Surat Persetujuan Masyarakat Dan Desa Juga Sudah Keluar Tinggal Rekom Camat Yang Belum Keluar’’ Beliau mengatakan” Enggak !Memang sih sudah ada, Cuma aku belum terima dari poeng, Aku Cuma dikasi tau si Batak humas Pantai Bali Lestari, kalau udah siap izin dari desa pak radianto itu aja Pak, Papar Radianto. ( Khairul aswad ).
Keterangan Gambar; 1. Kadis Kehutanan Aliuddin duduk ke 2 sebelah Kiri Kepala Kantor KP2TPM Radianto Panjis Baju Kuning.
2. Kepala Kantor KP2TPM Radianto Panjis.
3. Kandang Ayam Milik Peng Yang berada di pantai cermin kanan.
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal ( KP2TPM ) Radianto Panjis berani berbohong kepada wartawan untuk melindungi usaha ternak Kandang ayam milik Salim Poeng, Isu yang berhasil dihimpun oleh Tim Jejak Kasus di pantai cermin Sabtu ( 23/4 ) Kepala Kantor perizinan diduga telah banyak menerima upeti dari pemilik usaha Ternak kandang ayam sekaligus pemilik usaha Pantai Bali lestari Salim Poeng, sehingga Kepala Kantor KP2TPM melakukan segala cara agar izin ternak kandang ayam milik Salim Poeng yang berada di jalur hijau bisa dikeluarkan, Isu ini bukan isapan jempol belaka melainkan adanya Bukti keluarnya Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) yang berada di kandang ternak ayam milik Salim Poeng, Tanpa sepengetahuan Pihak Desa maupun pihak Kecamatan pantai cermin.
Radianto Panjis Kepala Kantor KP2TPM saat di konfirmasi Tim Jejak kasus melalui Via Seluler Kamis ( 21/4 ) lalu, Terkait Izin kandang ayam dan Amdal milik Akun mengatakan ‘’Surat Kehutanan Baru Keluar, Surat Persetujuan Masyarakat Dan Desa Juga Sudah Keluar Tinggal Rekom Camat Yang Belum Keluar’’, Papar Radianto.
Pernyataan Kepala Kantor KP2TPM ini langsung dibantah keras oleh kepala desa pantai cermin kanan Basaruddin alias Koyo saat di temui Tim Jejak Kasus di Pantai cermin Sabtu ( 23/4 ) Koyo mengatakan’’ Sampai saat ini satu surat pun belum ada saya keluar kan bang ! dan ini buktinya ditangan saya, ada surat dari Sat Pol PP Sergai untuk diserahkan ke pak camat pantai cermin? Supaya Akun datang pada hari Selasa ( 26/4 ) ke kantor Sat Pol-PP sergai, Kalau aku ada keluarkan surat rekom ! mana mungkin ada lagi surat panggilan Sat Pol PP ini betul apa enggak cakap ku bang ? Aku pun ini baru aja pulang dari pantai Bali lestari jumpa sama Poeng, sempat ribut aku sama dia! kalau kadus tadi enggak meredamnya udah rame lah bang jadiya! aku bukan kayak kades yang lain bang bisa di atur sesuka hatinya, sementara aku enggak pernah minta makan sama dia, ya ku lawan lah bang, buat apa kalau enggak betul kita betulkan, aku nanti yang berimbang sama masyarakat bukan dianya “ Tandas Koyo.
Lanjutnya lagi Koyo menambahkan ’’Coba abang pikir dari mana bisa IMB keluar tanpa rekom dari desa ataupun dari kecamatan, Namun apa yang kita lihat sama sama inilah yang terjadi di serdang bedagai, apapun bisa dilakukannya, orang dia yang pegang kuasa perizinan, ya sesuka hatinya aja lah? dia enggak butuh bang sama kepala desa ataupun Camat, Kalau abang ada nomor hapenya telpon aja bang biar dia jumpa samaku “ Papar Koyo dengan nada marah.
Sementara Kadis Kehutanan dan perkebunan Aliuddin bersama Kepala Kantor KP2TPM Radianto Panjis Saat di temui Tim Jejak kasus Di Desa Melati Jumat ( 22/4 ) “ langsung pergi dan berusaha menghindari Tim” namun sesampainya di persimpangan rumah sakit melati perbaungan Tim jejak kasus Bertemu lagi dengan kadis kehutanan dan Tanpa basa basi Tim langsung menghampiri mobil Kepala dinas Kehutanan dan Memberikan Terkait Berita “ Dishut Sergai keluarkan Rekom Kandang ayam Salim Poeng di jalur Hijau” Untuk dibacanya, dan jika beliau merasa keberatan atau ada kesalahan dalam penulisan berita itu, beliau bisa langsung membuat surat bantahan ke kantor Harian Online Jejak kasus.
Kepala kantor KP2TPM Radianto Panjis saat dikonfirmasi Tim Jejak Kasus Sabtu (23/4) Melalui Via Seluler Terkait Izin Kandang Ayam Poeng Bahwa Kades belum ada mengeluarkan rekom nya Radianto panjis Berkilah dengan Mengatakan “ Memang belum ada izin dari desa, Cuma yang ku dengar sudah ada tanda tangan masyarakat dan setau saya pak fadlan hasibuan yang mengurusnya, izinnya kan belum keluar Pak itu kan harus izin kehutanan dulu, baru dari masyarakat, dari desa, camat masih jauh lagi itu Pak, Tandas Radianto.
Lanjutnya lagi saat Tim Jejak Kasus mengingatkan isi Via SMS yang di kirim Kepala Kantor KP2TPM ke wartawan Kamis (21/4) yang menyatakan” Surat Kehutanan Baru Keluar, Surat Persetujuan Masyarakat Dan Desa Juga Sudah Keluar Tinggal Rekom Camat Yang Belum Keluar’’ Beliau mengatakan” Enggak !Memang sih sudah ada, Cuma aku belum terima dari poeng, Aku Cuma dikasi tau si Batak humas Pantai Bali Lestari, kalau udah siap izin dari desa pak radianto itu aja Pak, Papar Radianto. ( Khairul aswad ).
Keterangan Gambar; 1. Kadis Kehutanan Aliuddin duduk ke 2 sebelah Kiri Kepala Kantor KP2TPM Radianto Panjis Baju Kuning.
2. Kepala Kantor KP2TPM Radianto Panjis.
3. Kandang Ayam Milik Peng Yang berada di pantai cermin kanan.
0 Response to "Kepala Kantor KP2TPM Sergai langgar UU KIP NO.14 Thn 2008."
Post a Comment