-->

Pelaku Pembunuhan Tragis Risman di Borgol Polisi Polresta Pasuruan

Laporan Biro Pasuruan Jejak Kasus: Perihal terjadinya tindak pidana Pembunuhan terhadap seorang perempuan yang di lakukan oleh Sdr. RISMIN.

Pasuruan, www.jejakkasus.info - Pasuruan kembali di hebohkan oleh tindak kejahatan pembunuhan tragis, adapaun Fakta - fakta kejadian: 1. Pada hari Selasa tanggal 03 Mei 2016 sekitar pukul 11.30 wib bertempat di RT 001 RW 002 ( Trans Polri ) Desa Pematang Tebih telah terjadi pembunuhan terhadap seorang perempuan An. Intan, 60 Th, Jawa, Islam, IRT, RT 001 RW 002 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu yang di lakukan oleh seorang laki-laki An. Rismin, 20 Th, Tidak bekerja, alamat tidak jelas dengan ciri - ciri Rambut Ikal, Kulit sawo matang, berbadan Kurus, menggunakan Celana Panjang dan Baju kaos warna Coklat.

2. Kronologis kejadian :
Awal kejadian pada hari senin tanggal 02 mei 2016 sekitar pukul 17.00 wib Korban menasehati pelaku di rumah kediaman korban di karenakan pelaku melakukan pencurian tabung gas di rumah Sdr. Mimi yang masih keluarga korban yang berdampak terjadinya keributan antara korban dan pelaku, selanjutnya pelaku meninggalkan rumah.

Pada hari selasa tanggal 03 Mei 2016 sekitar pukul 11.30 wib Sdr. Ani, 18 Th, cucu korban terbangun dari tidur setelah mendengar suara jeritan dari adiknya yg bernama Yuda, 9 Thn dan keponakannya Yani, 6 th dari luar rumah, mendengar adanya jeritan tersebut Sdr. Ani keluar dan melihat neneknya ( korban ) sedang duduk di kursi plastik dengan kepala telah putus, melihat kejadian tersebut Saudari. Ani langsung menjerit sehingga masyarakat datang ke arah suara tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Sdri. Yani ( 6 th ) bahwa sanya dia melihat pelaku berada di belakang korban sedang memegang parang babat.

TKP berada di samping rumah Yusmita, 46 Th, IRT, ( anak korban )

Saksi - saksi :
1. Mimi, 27 thn, jawa, Islam, RT 001 RW 002 Desa Pematang tebih Kec. Ujung Batu ( keluarga korban )

2. Ani, 18 Th, jawa, islam, alamat Sidoarjo ( cucu korban )

3. Yusmita, 46 Th, IRT, jawa, Islam, alamat sidoarjo ( anak korban )

Langkah - langkah yang di lakukan :
1. Mendatangi TKP
2. Membuat Police Line
3. Mencatat saksi - saksi
4. Mengumpul.

Hingga Polisi Polresta Pasuruan berhasil membekuk pelaku dan mengamankan ke sel tahanan, Selanjutnya Polisi juga masih mengumpulkan alat alat bukti lainnya besertà saksi saksi lain pembunuhan tragis tersebut. (Andik).

0 Response to "Pelaku Pembunuhan Tragis Risman di Borgol Polisi Polresta Pasuruan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel