-->

SDN 001 Rantau Baru Bawah Diduga Jadi Sarang KKN dikarenakan Di Beck Up Oknum Pengacara

Pelalawan, www.jejakkasus.info - Berdasarkan pantauan wartawan belum lama ini, bahwa penggunaan dana BOSDA di SDN 001 Rantau Baru Bawah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan menjadi sarang KKN di karenakan di Beck Up oleh oknum Pengacara dari lembaga Jaringan Advokasi Masyarakat (LJAM) (Jefri Suriah Batu bara, SH)

Dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)di SDN 001 Rantau Baru Bawah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan diduga disinyalir ada unsur KKN.

Dana BOSDA yang telah di anggarkan oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melancarkan aktifitas proses belajar mengajar di SDN 001 Rantau Baru Bawah Pangkalan Kerinci sebesar Rp 82.202.000-yang bersumber, APBD Pelalawan 2015 pupus di karenakan penggunaan anggaran tersebut diduga tidak jelas penggunaannya.

dalam penggunaan dana BOSDA yang berjumlah Rp 82.202.000-, diduga hanya terealisasi yakni pengecatan sekolah diperkirakan Rp. 1.500.000, pembeli poly tank Rp. 500.000, perbaikan WC Rp. 400.000, perbaikan parkir Rp. 700.000, cat pagar Rp. 700.000.

Namun ketika hal ini di konfirmasikan Wartawan Selasa 24/5/16  kepada kepala sekolah Zamri, S. Pd melalui saudaranya Zaiman saat jumpa di halaman sekolah SD Rantau Baru Bawah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Mengatakan, bang kepala sekolah tidak masuk kantor hari ini, katanya jika ada yang di konfirmasikan rekan wartawan jumpai aja Jefri Suria Batu bara alamat rumahnya di jalan akasia, dikarenakan semua masalah di SDN 001 Rantau Baru Bawah sudah di Kuasakan kepada beliau, katanya pesan dari Zamri.

Zaiman Menjelaskan, bahwa sebenarnya bang saya sudah memberi masukan sama pak Zamri tentang kuasa hukumnya itu, akan tetapi beliau tidak menghiraukan, Nah sayupun ada keterbatasan bang jadi kalau pun abang memberitakan masalah ini silahkan saja biar juga tau beliau sejauh mana kuasa hukum dia itu membela dia, keluh Zaiman singkat.(Dirianus).

0 Response to "SDN 001 Rantau Baru Bawah Diduga Jadi Sarang KKN dikarenakan Di Beck Up Oknum Pengacara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel