Wagub Paparkan Potensi Sumber Daya Energy Jambi
Jambi, www.jejakkasus.info - Wakil Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum menghadiri pertemuan koordinasi dan supervisi untuk sektor energy tahun 2016 di Hotel Arisha,Palembang, Rabu (11/5). Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam pertemuan ini Wagub berkesempatan memaparkan berbagai potensi sumber daya energy di Jambi.
Pertemuan koordinasi dan supervise ini dihadiri oleh wakil dari beberapa Provinsi di wilayah Sumatera yang menjadi percontohan kegiatan ini yakni Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian ESDM, Santri Nugraha, perwakilan KPK di antaranya Deputi Bidang Pengawasan internal dan pengaduan masyarakat Ranu Wihardja. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan para perwakilan dari beberapap perusahaan.
Dalam pemapamarannya di forum ini Wagub menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki potensi sumber daya energy yang sangat besar. Antara lain minyak bumi, 450 mstb, tenaga air 420 mw, gas bumi 13,7 bscf, batu bara 1,5 milyar ton, panas bumi 847 mw. Ia juga menekankan tantangan dan upapa pemerintah Provinsi Jambi untuk mencapai kedaulatan energy.
Menurut Wagub, pemerintah Provinsi Jambi juga menghadapi banyak masalah yang berkaitan dengan upaya kesejahteraan rakyat melalui pemakaian energy yang ada. “Tantangan lain yang harus dihadapi adalah panjangnya mata rantai kontrak jual beli gas untuk pembangkit tenaga listrik yang diusahakan oleh BUMD, sulitnya pelepasan pemanfaatan hutan untuk jaringan sutet dan tenaga panas bumi. Selain itu juga adalah lambatnya pengurusan kontrak jual beli tenaga listrik sampai dengan 10 MW yang berasal dari energy baru dan terbaruakn saan exsess power,” ujar Wagub.
Lebih lanjut Wagub juga memaparkan tantangan yang harus dialami oleh sektor energy di Provinsi Jambi yaitu persoalan kelistrikan. Beban puncak 289 mw, kapasitas terpasang 312,87 mw, daya mampu 203 mw, deficit daya 10987 mw, jumlah rumah tangga 847.813 jumlah pelanggan total 723.316 (pln dan non pln) rasio elektrifikasi 81,5%. Usai acara ini kepda pers Wagub menegaskan hasil pertemuan ini menjadi informasi bagi pemerintah daerah dan wadah diskusi untuk menyelesaikan masalah sektor enargi.
Wagub menilai bahwa pertambangan itu sendiri tidak dinikmati oleh masyarakat tetapi hanya oleh segelintir pengusaha. “Masyarakat yang pasti dirugikan. Kita hidup di daerah yang memiliki potensi energy yang besar tetapi tidak dinikmati oleh masyarakat. Apalagi seperti peti, siapa yang menikmati pasti bukan masyarakat. Mereka hanya terkena dampaknya. Maka saya sangat mengapresiasi acara ini dan tadi setelah berbincang dengan Deputy tentang pertambangan di Jambi yang berdampak pada lingkungan hidup,” ungkapnya.
Selanjutnya, mewakili KPK, Deputi Bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat di menyampaikan bahwa kegiatan ini digagas oleh Kementerian ESDM yang dilakukan secara lintas sektoral dengan tujuan menutup celah terjadinya korupsi sektor mineral. Berberapa langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengetahui data yang tertintegrasi, tata kelola pada kebijakan energy nasional.
Sementara itu pejabat dari ESDM Santi Nugraha mengatakan bahwa fokus pelaksanaan pencegahan korupsi di bidang energy adalah antara lain pengintegrasian data dan informasi dalam satu sistem, penataan perizinan sektor ESDM.”Dengan adanya data yang akurat ini maka akan diketahui berapa badan usaha di ESDM dan berapa yang sudah dan belum memenuhi kewajiban kepada negara. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan kedaulatan energy di Indonesia,” ungkapnya. (ITA/Hms).
Pertemuan koordinasi dan supervise ini dihadiri oleh wakil dari beberapa Provinsi di wilayah Sumatera yang menjadi percontohan kegiatan ini yakni Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari ini dihadiri oleh pejabat dari Kementerian ESDM, Santri Nugraha, perwakilan KPK di antaranya Deputi Bidang Pengawasan internal dan pengaduan masyarakat Ranu Wihardja. Hadir pula Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan para perwakilan dari beberapap perusahaan.
Dalam pemapamarannya di forum ini Wagub menjelaskan bahwa Provinsi Jambi memiliki potensi sumber daya energy yang sangat besar. Antara lain minyak bumi, 450 mstb, tenaga air 420 mw, gas bumi 13,7 bscf, batu bara 1,5 milyar ton, panas bumi 847 mw. Ia juga menekankan tantangan dan upapa pemerintah Provinsi Jambi untuk mencapai kedaulatan energy.
Menurut Wagub, pemerintah Provinsi Jambi juga menghadapi banyak masalah yang berkaitan dengan upaya kesejahteraan rakyat melalui pemakaian energy yang ada. “Tantangan lain yang harus dihadapi adalah panjangnya mata rantai kontrak jual beli gas untuk pembangkit tenaga listrik yang diusahakan oleh BUMD, sulitnya pelepasan pemanfaatan hutan untuk jaringan sutet dan tenaga panas bumi. Selain itu juga adalah lambatnya pengurusan kontrak jual beli tenaga listrik sampai dengan 10 MW yang berasal dari energy baru dan terbaruakn saan exsess power,” ujar Wagub.
Lebih lanjut Wagub juga memaparkan tantangan yang harus dialami oleh sektor energy di Provinsi Jambi yaitu persoalan kelistrikan. Beban puncak 289 mw, kapasitas terpasang 312,87 mw, daya mampu 203 mw, deficit daya 10987 mw, jumlah rumah tangga 847.813 jumlah pelanggan total 723.316 (pln dan non pln) rasio elektrifikasi 81,5%. Usai acara ini kepda pers Wagub menegaskan hasil pertemuan ini menjadi informasi bagi pemerintah daerah dan wadah diskusi untuk menyelesaikan masalah sektor enargi.
Wagub menilai bahwa pertambangan itu sendiri tidak dinikmati oleh masyarakat tetapi hanya oleh segelintir pengusaha. “Masyarakat yang pasti dirugikan. Kita hidup di daerah yang memiliki potensi energy yang besar tetapi tidak dinikmati oleh masyarakat. Apalagi seperti peti, siapa yang menikmati pasti bukan masyarakat. Mereka hanya terkena dampaknya. Maka saya sangat mengapresiasi acara ini dan tadi setelah berbincang dengan Deputy tentang pertambangan di Jambi yang berdampak pada lingkungan hidup,” ungkapnya.
Selanjutnya, mewakili KPK, Deputi Bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat di menyampaikan bahwa kegiatan ini digagas oleh Kementerian ESDM yang dilakukan secara lintas sektoral dengan tujuan menutup celah terjadinya korupsi sektor mineral. Berberapa langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengetahui data yang tertintegrasi, tata kelola pada kebijakan energy nasional.
Sementara itu pejabat dari ESDM Santi Nugraha mengatakan bahwa fokus pelaksanaan pencegahan korupsi di bidang energy adalah antara lain pengintegrasian data dan informasi dalam satu sistem, penataan perizinan sektor ESDM.”Dengan adanya data yang akurat ini maka akan diketahui berapa badan usaha di ESDM dan berapa yang sudah dan belum memenuhi kewajiban kepada negara. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan kedaulatan energy di Indonesia,” ungkapnya. (ITA/Hms).

0 Response to "Wagub Paparkan Potensi Sumber Daya Energy Jambi"
Post a Comment