-->

PPTK dan Bendahara Kegiatan kerja sama dalam Memanipusi Anggaran Guru Mengaji dan Imam Mesjid Tahun 2015

Bantaeng, www.jejakkasus.info - Program Pemerintah perbaikan kwalitas rumah layak huni (bedah rumah) berdasarkan hasil pantauan awak media Fakta di lapangan beberapa tunjangan atau gaji guru mengaji dan iman mesjid dalam lingkaran pemkab Bantaeng sangat di duga banyak yang fiktip dan jadi pertanyaan, pasalnya beberapa orang yang berhak untuk menerimanya di manipulasi tanpa alasan yang jelas sehinggga penerima gaji tunjangan guru mengaji di setiap titik tidak sesuai dengan yang di harapkan bahkan ada yang di duga namanya di gandakan (dobel) tidak jelas non transparan.

Selain itu terkait dana gaji guru mengaji, dan dana imam mesjid, dana bantuan mesjid, dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) TK Kabupaten dan dana jemaah haji Dimana masing-masing kegiatan tersebut di atas terdapat sangat di duga ada kecurangan penggunaan dan jadi pertanyaan di kalangan masyarakat.

Adapun pengucuran dana di antaranya gaji guru .mengaji banyak piktif dan ganda  dobol namanya dalam SK, baik di SK Guru, mengaji maupun SK Iman mesjid belum lagi termasuk orang yang tidak datang pada saat penerimaan atau meninggal,ujar salah satu warga yang enggang di sebutkan identitasnya baru-baru ini.

Tak lepas dari itu lebih ironis dan parah lagi hadiah MTQ untuk tartil juara 1 hadianya tidak ada sehingga potensi dalam kegiatan di duga juga sarat KKN tanpa ada keterbukaan dan kejelasan terhadap peserta.

Berikut Daftar Nama dan wilayah Guru Mengaji dan imam Mesjid yang di duga namanya di gandakan (doubol) dan namanya Fiktif.

(1).Kecamatan. Bantaeng Kel. Mallilingi : Guru mengaji atas nama Ikbal (satu tahun tidak terima, namanya ada di SK)
Kel. Onto : Imam Mesjid atas nama H. Daud (1 triulan tidak terima).

(2). Kecamatan. Gantarang Keke, Kelurahan Tanah Loe : Guru mengaji atas nama Sulaimana, Abd. Rahman, Abd. Majid (masing-masing 1 triulan tertinggal dananya). Guru mengaji atas nama Sugiati (selama jadi guru mengaji tidak pernah terima, namanya selalu ada  dalam SK).

(3). Kecamatan. Tompobulu, Kel. Campaga : Guru mengadi ats nama Nur Intang, Muhaimin, Tahira (namanya ada dalam SK, tidak di berikan gajinya selama 1 tahun)
Desa Balumbung : Imam masjid atas nama Abd. Azis (tinggal 1 triulan, tanda tangan di palsu)
Desa Bonto-bontoa : Guru mengaji atas nama Jumrah, S. Pd (dananya tinggal 1 triulan).

(4). Kecamatan. Bissappu Kel. Bonto Manai : Guru mengaji ats nama Sanang, Hamsiah, Hasra Dg. Ngara (masing-masing) 1 tahun tidak terima namanya ada dalam SK). Imam Masjid atas nama Abd. Rasyid, Komisi, Upa (double namanya dalam SK guru mngaji dan imam masjid).
Kel. Bonto Lebang : Guru mengaji ats nama Ahmad. H (nama fiktif).

(5). Kecamatan. Pa'jukukang Desa Biangkeke : guru mengaji atas nama Nurbaeti, Hawani, Sukmawati (nama fiktif bukan guru mengaji) Desa Nipa-nipa : guru mengaji atas nama Nasrun (double namanya dalam SK guru mengaji).

Desa Biang Loe : guru mengaji atas nama Salma, Fitri, Pauddin (nama fiktif, tidak punya santri). Guru mengaji atas nama Wahida (double namanya dalam SK guru mengaji).
Desa Baruga : guru mengaji atas nama Dg. Sarro (meninggal 1 triulan tidak di ambil gajinya).

(6). Kecamatan. Eremerasa Desa Lonrong : Guru mengaji atas nama Sahari (double namanya dalam SK guru mengaji yang di terima hanya satu nama)
Desa Mamampang: guru mengaji atas Baharuddin (nama fiktif)
Desa Barua: Guru mengaji atas nama H. Riso (satu tahun tidak terima)
Desa Pa'bumbungang: guru mengaji atas nama Sulaiman (nama fiktif).

Sehubungan hal tersebut maka awak media  ingin menkompirmasi kejelasan terkait masalah itu maka pihak PPTK bernisial (NRM) tidak pernah di temui sehingga kita menhubungi Nomor Ponselnya namung di nonaktifkan.

Lain halnya saat di kompirmasi terpisah melalui ponselnya  Bendahara Kesra yang bernisial (SW) terkait pembayaran gaji Guru Mengaji dan Imam Mesjid serta adanya  nama yang fiktif, kami tidak bisa menjelaskan hal itu pak,karena ada atasan saya,ujarnya saat di hubungi melalui ponselnya, Sampai berita ini di turunkan.

Setelah di kompirmasi Kabag Kesra Pemkab Bantaeng terkait gaji guru mengaji dan imam mesjid setelah di hubungi lewat ponsel nomor yang di hubungi tidak aktiv. Dan awak media mendatangi ke ruang kerjanya belum lama ini untuk di komfirmasi secara langsung namun orang yang bersangkutan kosong di tempat untuk memberikan penjelasan tidak ada berikut PPTK nya.

Selain penjelasan salah satu guru mengaji yang sudah di SK kan namanya,untuk tahun 2015 saya belum pernah terima tunjangan masalah gaji guru mengaji soalnya tidak ada pemberitahuan dari isntansi terkait atau yang menangani hal seperti ini pak, jelasnya pada awak media yang tidak mau menyebutkan identitasnya.(Udin).

0 Response to "PPTK dan Bendahara Kegiatan kerja sama dalam Memanipusi Anggaran Guru Mengaji dan Imam Mesjid Tahun 2015"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel