-->

Sekda: Pemerintah Provinsi Jambi Siap Dukung Pengesahan UU Penilai Inisiatif DPD RI

Jambi, www,jejakkasus.info - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi menyambut kedatangan komite IV DPD RI yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyusunan RUU Penilai inisiatif DPD RI. Dalam pertemuan yang dihadirioleh 10 (sepuluh) anggota DPD RI inisalahsatunyaadalah Abu Bakar yang berasaldari Jambi. Pertemuan yang berlangsungSelasa (14/6) bertempat di ruang utama kantor gubernur ini dihadiri oleh perbankan, OJK, BPN dan pihakterkait lainnya. Dalam kesempatan iniSekda menyatakan dukungan pemerintahProvinsi Jambi terhadap UU inisiatif dari DPD ini yang dinilai memiliki kepentingan yang sangat mendasar bagi kehidupanmasyarakat.

Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah. Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, sebagai berikut :Anggaran pendapat dan belanja negara; Pajak dan pungutan lain; Perimbangan keuangan pusat dan daerah; Pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan anggota BPK; Lembaga keuangan; dan Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah.

Disampaikan Sekda bahwapemerintah Provinsi Jambi mendukungsepenuhnya RUU ini karena pemprovsendiri sangat perlu untuk melakukanpenilaian terutama penilaian aset.”Pemerintah Provinsi Jambi sangatmendukung RUU ini segera disahkanmenjadi Undang-Undang, karenapemerintah sendiri membutuhkanpenilaian asset untuk dilelang, dan kami di daerah berharap Undang-Undang ini dikajisecara komprehensif agar tidak terjadimasalah baru di kemudian hari”kataSekda.

Sekda juga menambahkan denganpengkajian secara komprehensif akandapat mengurangi permasalahanbaru.”Kami sangat mengapresiasikedatangan anggota DPD yang langsunghadir di beberapa Provinsi untukmendengar langsung aspirasi darimasyarakat, dan pihak terkait masalah ini, karena semua peraturan itu harus jelas”tambahnya.

            Sementara itu perwakilan dari DPD RI Abu Bakar menyampaikanharapan agar pertemuan ini dapatmemberikan manfaat danmembuahkan hasil. ”Kami berharapkunker ini dapat bermanfaat danmembuahkan hasil bagi masyarakat,kami dating ke daerah untuk langsungmendengar aspirasi dan masukan daridaerah, dan UU penilai merupakantanggungjawab, untuk menilaivaliditas, standar kompetensi, dansanksi yang jelas. Dan kami dalammenyusun UU ini juga melalui tahapandiskusi dan pendalaman secaramenyeluruh oleh staf ahlikami”katanya .ITA/hms.

0 Response to "Sekda: Pemerintah Provinsi Jambi Siap Dukung Pengesahan UU Penilai Inisiatif DPD RI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel