-->

Bulan Suci Ramadhan, Winarto Kencani Istri Orang Di Hotel Tulungagung

Tulungagung, www.jejakkasus.info - Kamis 30-6-2016, winarto temu janji dengan wil, setelah winarto ketemu dengan wanita idaman lain (WIL), winarto melaju menuju hotel di wilayah tulungagung bagian utara, winarto mengendarai mobil inova silver dengan nomor polisi AG 1240 RR, mereka masuk Hotel bercumbu mesra kurang lebih 1,5 jam barulah pasangan mesum itu keluar dari kamar hotel dan langsung menuju warung untuk mencari makan berdua, di duga hubungan terlarang ini sudah lama terjalin.

saat di konfirmasi winarto mengatakan jangan sampai di publikasikan winarto yang tinggal di Dusun selojeneng Desa sumber Dadi Rt 03, Rw 06 Kecamatan sumbergempol Kabupaten Tulungagung.

Di bulan yang suci yang penuh dengan ampunan, seharusnya kita perbanyak mendekatkan diri pada Allah, tapi apa yang telah di lakukan winarto, malah membawa istri orang masuk dalam hotel, layak di duga mereka berdua melakukan hubungan intim, bercumbu mesra, rusaknya lagi, bulan suci ramadhan malah di buat mesum oleh winarto, dan berita di tulis.

Supriyanto alias ilyas (Pria Sakti), Pimpinan Pusat NGO HDIS menambahkan, tentang dugaan perselingkuan dapat di jerat Pasal 284 KUHP

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

1.a. Seorang pria yang telah kawin yang melakukan mukah (overspel) padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya;

b. Seorang wanita yang telah kawin yang melakukan mukah.

2.a. Seorang pria yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya bahwa yang turut bersalah telah kawin.

b. Seorang wanita yang telah kawin yang turut serta melakukan perbuatan itu, padahal diketahui olehnya bahwa yang turut bersalah telah kawin dan pasal 27 BW berlaku baginya.

Jo. Pasal 289 KUHP, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan di lakukan pada dirinya pada perbuatan cabul, di hukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun.

Penanggung Jawab Posting berita: PT.PRIA SAKTI PERKASA No: AHU-13286.40.10.2014 NPWP 70.419.437.2-602.000. Sekretariat: Jalan Raya Kemantren 82, Terusan, Gedeg, Mojokerto, kontak: 082243319999 - 082227859999, www.jejakkasus.com dan www.jejakkasus.info bersambung (Pria Sakti).

0 Response to "Bulan Suci Ramadhan, Winarto Kencani Istri Orang Di Hotel Tulungagung"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel