DUGAAN MAL PRAKTEK DI RS.M.ALI HANAFIAH BATUSANGKAR
Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Dugaan mal praktek terjadi pada seorang pasien yang melakukan operasi sesar "Nurfatziah" 23 th warga jorong galogandang nagari tiga koto kec.Rambatan pada jumat 15/07/16 diruanga operasi RS M.Ali Hanadiah Batusangkar. Menurut keterangan dari Nurfatziah dia di operasi dengan bius setengah badan atau bius lokal dan Dr.Reno sebagai Asisten I , Dr.Mona sebagai asisten II dan sebagai operator dalam kegiatan operasi adalah Dr.Orijon,Sp.Og sehari-hari praktek di klinik "Harapan Bunda" Dobok.
Tetapi menurut Nurfatziah dalam operasi dia merasakan tarikan keras terhadap bayinya dari salah seorang peserta operasi. Dan juga dia merasakan tempat tidur bergoncang keras sewaktu dilakukan operasi mengeluarkan bayinya itu.
Setelah bayinya lahir melalui operasi sesar dia Nurfatziah tidak diberitahukan bagaimana keadaan bayinya. Tetapi hanya tiga hari setelah operasi nurfatziah baru di beritahukan bahwa bayinya patah paha bagian kanannya. Mendengar keterangan dari dokter tersebut Nurfatziah panik kepada siapa mau di kadukan karna saya orang kurang mampu kata nur sewaktu ditemui diruang penyakit dalam kamar kelas satu RS.M.Ali Hanafiah Batusangkar.
Keluarga korban yang tidak mau ditulis namanya saat dikonfirmasikan melaui via telpon mengatakan, " Kami seakan di bentak sama dokter Reno menutupi kesalahannya. Dan kami merasakan pihak rumah sakit mau menutupi kegagalannya kepada kami aku nya kepada wartawan. Dan kami juga takut melaporkan perkara ini nanti bayi kami di terlantarkan sambungnya.
Disamping itu beberapa orang bidan dan dokter yang mohon dirahasiakan namanya mengatakan, Bahwasanya dokter reno adalah dokter Reciden dan dia memang sudah menjalankan pendidikan spesialis kandungan, tetapi dia belum diwisuda berarti dia belum boleh melakukan operasi tanpa pendamping dari dokter spesialis. Dan apa S O P nya dia bisa operasi sendiri dan ini adalah sudah kejadian yang ke dua kalinya, yang pertama juga di tutupi oleh direktur sambung nya. Dan dalam kasus ini dokter Orijon sebagai operator harus bertanggung jawab penuh kenapa dia tidak mendampingi dr.reno dalam melaksanakan operasi tersebut.
Seharusnya setelah dokter reno lakukan operasai dia harus mengkonfirmasikan kepada dokter ahli kandungan hasil dari operasinya dan diberitahukan kepada pasien bagaimana hasilnya . Sekarang malah didiamkan dan tiga hari setelah operasi baru diberitahukan kepada pihak keluarga pasien ini aneh sambung mereka.
Dua hari wartawan jejak kasus berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada dr.reno di ruangan ponex. Tetapi para perawat yang piket di ruangan ponex sengaja menutupi keberadaan dr.reno. Sampai akhirnya jejak kasus nihil menemui dr.reno. lalu jejak kasus menuju ruangan kerja direktur RS.M.Ali Hanafiah Dr. Afrizal Hasan sebagai pimpinan tertinggi dan yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, tetapi juga tidak bisa ditemui karna ada tamu dari provinsi jawab asistennya. Sampai berita ini diturunkan jejak kasus tidak bisa menemui siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (Yanto).
Tetapi menurut Nurfatziah dalam operasi dia merasakan tarikan keras terhadap bayinya dari salah seorang peserta operasi. Dan juga dia merasakan tempat tidur bergoncang keras sewaktu dilakukan operasi mengeluarkan bayinya itu.
Setelah bayinya lahir melalui operasi sesar dia Nurfatziah tidak diberitahukan bagaimana keadaan bayinya. Tetapi hanya tiga hari setelah operasi nurfatziah baru di beritahukan bahwa bayinya patah paha bagian kanannya. Mendengar keterangan dari dokter tersebut Nurfatziah panik kepada siapa mau di kadukan karna saya orang kurang mampu kata nur sewaktu ditemui diruang penyakit dalam kamar kelas satu RS.M.Ali Hanafiah Batusangkar.
Keluarga korban yang tidak mau ditulis namanya saat dikonfirmasikan melaui via telpon mengatakan, " Kami seakan di bentak sama dokter Reno menutupi kesalahannya. Dan kami merasakan pihak rumah sakit mau menutupi kegagalannya kepada kami aku nya kepada wartawan. Dan kami juga takut melaporkan perkara ini nanti bayi kami di terlantarkan sambungnya.
Disamping itu beberapa orang bidan dan dokter yang mohon dirahasiakan namanya mengatakan, Bahwasanya dokter reno adalah dokter Reciden dan dia memang sudah menjalankan pendidikan spesialis kandungan, tetapi dia belum diwisuda berarti dia belum boleh melakukan operasi tanpa pendamping dari dokter spesialis. Dan apa S O P nya dia bisa operasi sendiri dan ini adalah sudah kejadian yang ke dua kalinya, yang pertama juga di tutupi oleh direktur sambung nya. Dan dalam kasus ini dokter Orijon sebagai operator harus bertanggung jawab penuh kenapa dia tidak mendampingi dr.reno dalam melaksanakan operasi tersebut.
Seharusnya setelah dokter reno lakukan operasai dia harus mengkonfirmasikan kepada dokter ahli kandungan hasil dari operasinya dan diberitahukan kepada pasien bagaimana hasilnya . Sekarang malah didiamkan dan tiga hari setelah operasi baru diberitahukan kepada pihak keluarga pasien ini aneh sambung mereka.
Dua hari wartawan jejak kasus berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada dr.reno di ruangan ponex. Tetapi para perawat yang piket di ruangan ponex sengaja menutupi keberadaan dr.reno. Sampai akhirnya jejak kasus nihil menemui dr.reno. lalu jejak kasus menuju ruangan kerja direktur RS.M.Ali Hanafiah Dr. Afrizal Hasan sebagai pimpinan tertinggi dan yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, tetapi juga tidak bisa ditemui karna ada tamu dari provinsi jawab asistennya. Sampai berita ini diturunkan jejak kasus tidak bisa menemui siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini. (Yanto).
0 Response to "DUGAAN MAL PRAKTEK DI RS.M.ALI HANAFIAH BATUSANGKAR"
Post a Comment