-->

Larangan MenPAN-RB Bermain Game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah.

Jakarta - www.jejakkasus.info - Maraknya game virtual berbasis GPS belakangan ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Yuddy Chrisnandi: Demi menjaga keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintahan, KemenPAN-RB, selanjutnya Menteri mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) bermain game virtual seperti Pokemon Go, di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam surat edaran menyatakan' ditujukan khususnya kepada para pegawai di lingkungan KemenPAN-RB, LAN, BKN, BPKP, dan ANRI, Menteri Yuddy secara tegas memberitahukan kepada seluruh pimpinan di satuan kerja masing-masing, melarang para ASN bermain game virtual di lingkungan instansi pemerintah, tegas.

Masih berkaitan dengan surat edaran: Menteri Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya, demi menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk risiko sekecil apapun.

Supaya di perhatikan' untuk itu para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual di lingkungan instansi pemerintah," Kata, Menteri Yuddy, Rabu (20/7).

Tambahnya' Demi keamanan dan kerahasiaan instansi," lagi. (JK).

0 Response to "Larangan MenPAN-RB Bermain Game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel