-->

Wagub Perkuat Koperasi, Ajak PNS Jadi Anggota

Jambi, www.jejakkasus.info- Seminar Nasional Reformasi Koperasi sebagai pilar negara dalam mewujudkan ekonomi berdikari diupayakan Wakil Gubernur Jambi H. Fachrori Umar dengan mengajak masyarakat lebih khususnya PNS/ASN bergabung menjadi anggota koperasi yang dinilai mampu membangkitkan serta mensejahterakan masyarakat melalui sistem koperasi, Rabu (20/7).

"Menjadi anggota koperasi dan pemerintah telah memberi kesempatan yang luas bagi perkembangan koperasi," ujar Wagub.

Seminar Koperasi yang berlangsung di Abadi Suite Jambi menjadi upaya pemerintah mengembangkan koperasi sebagai sistem yang berbasis  kebersamaan  dalam meningkatkan perekonomian.

Banyak koperasi yang ada di Provinsi Jambi diakui Wagub untuk segera didata dengan baik guna mengetahui potensi yang dimiliki serta upaya peningkatan yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi. "Banyak koperasi di Provinsi Jambi dengan pembaharuan regulasi dan peraturan perundang undangan  melindungi koperasi," jelas Wagub.

Banyak koperasi yang beroperasi di Jambi dihimbau Wagub dapat terus mengupayakan peningkatan sumberdaya manusia serta jumlah keanggotaan."Tenaga yang terampil, terdidik dan profesional serta sikap mental yang baik sangat penting mewujudkan koperasi yang tangguh," ungkap Wagub.

Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menilai perekonomian Indonesia dapat meningkat dengan majunya koperasi yang ada di Indonesia,"Koperasi mampu tingkatkan perekonomian," kata Menteri Koperasi.

Koperasi merupakan lembaga yang dikelola masyarakat untuk saling membantu serta maju bersama dengan sistem keanggotaan.

Perkembangan koperasi tidak hanya menjadi tugas pemerintah melainkan kesadaran bersama membangun  lembaga  tangguh yang dikelola bersama untuk maju.

Acara Seminar Nasional Koperasi menjadi bagian dari berbagai kegiatan yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Koperasi Nasional ke 69 berlangsung di Provinsi Jambi. ITA/Hms.

0 Response to "Wagub Perkuat Koperasi, Ajak PNS Jadi Anggota"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel