-->

HENTIKAN "PROYEK" PLTMH DI NAGARI KAMI

Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Carut marut proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) di Kawasan Lintau Buo Utara, yang saat ini penyelesaian dengan masyarakat tentang kepemilikan lahan, tidak jelas, pemerintah harus bertanggung jawab.
Masyarakat menilai, jika hal ini masih dibiarkan berlarut larut, akan mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat, khususnya nagari yang terkena dampak langsung oleh proyek PLTMH tersebut.

Hal ini diungkapkan tokoh masyarakat Lintau Yuskal Noer didampingi ketua Garda Masyarakat Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Bung Doy, kepada Jejak Kasus, Senin (1/8), di Lintau, ketika menanggapi persoalan yang belakangan ini menjadi isu sunter di Luhak Nan Tuo.
"Pemerintah harus bertanggung jawab selaku pihak yang mengeluarkan dokumen perizinan, dan dokumen persetujuan dengan pihak PLN, jika mereka (pemerintah)  lalai akan berakibat kepada masyarakat nagari itu sendiri," tutur Yuskal Noer.

Sampai saat ini katanya, pemerintah masih saja berpangku tangan mencari penyelesaian apa yang terjadi di tengah masyarakat, bahkan terkesan pemerintah tutup mata. Sehingga katanya, membuat kondisi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.
"Jika pemerintah tidak mampu untuk melakukan penyelesaian pertikaian antara pihak pengembang dengan masyarakat, bisa bisa terjadi konflik yang berujung kepada keutuhan masyarakat adat, Jangan hanya mengeluarkan rekomendasi tetapi jika terjadi masalah tidak berani mengambil kebijakan," imbuh pria asli Tanjung Bonai ini.

Sementara itu, Syafarudin (60) salah seorang masyarakat yang paling merasakan dampak dari masalah kepemilikan lahan tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak lagi akan bernegosiasi dengan pihak PT Ikhwan Mega Power (IMP) dan PT Surya Manunggal Wisesa (SMW) maupun pemerintah, baginya hanya satu siapa pun yang menggarap lahannya akan berhadapan langsung dengan dirinya, seperti bunyi spanduk yang dibentangkannya."tolong selesaikan persoalan saudara dengan masyarakat kalo-kalo/Mawar1, kalau belum ada penyelesaian, kami akan melarang segala aktifitas proyek PTIMP dan PT SMW berjalan di daerah kami kalo-kalo/Mawar1, kalau saudara memaksakan untuk kerja di daerah kami, buat kami nyawa taruhannya".

"Saya tak butuh lagi negosiasi, yang di butuhkan penyelesaian, jangan coba-coba masuk wilayah saya, nyawa taruhannya," kata Syafarudin dengan tegas.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Garda Masyarakat Tanjung Bonai Ronaldie Agus mengatakan, menyikapi carut marutnya persoalan proyek PLTMH di Lintau Buo Utara, sebaiknya proyek ini dihentikan saja, sebab dikhawatirkan akan lebih banyak persoalan yang akan muncul. "Satu-satunya jalan stop pekerjaan, dan kembalikan hak-hak masyarakat," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi, penyidikan dan penyelidikan menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga telah bermain mata dan melakukan pelanggaran hukum mengenai masalah ini.

Terpisah, Hardiman, Sekda Kabupaten Tanah Datar mengatakan, sedang berupaya membantu memfasilitasi antara PT IMP dan PT SMW dan masyarakat yang belum mendapat ganti rugi lahan. "Kami sedang melakukan pembicaraan dengan panitia mengenai diantara 14 sertifikat yang dimiliki pihak PT, ada masyarakat yang juga menyatakan memiliki lahan dalam sertifikat tersebut, sementara mereka belum menerima ganti rugi," jelas Sekda Hardiman.

Hardiman juga menambahkan, akan melakukan pengecekan lokasi, apakah lahan masyarakat tersebut masuk dalam 14 sertifikat. "Intinya, pemda fasilitasi pertemuan masyarakat dan PT, kami ndak ingin masyarakat dirugikan begitu juga sebaliknya," katanya.

Sekda Hardiman juga mengatakan, besok (Rabu-red) pihaknya akan mengadakan rapat di dua tempat, pertama di Kantor Bupati dan siangnya dilanjutkan di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro (PLTMH) di Lintau Buo Utara. (Yanto)

0 Response to "HENTIKAN "PROYEK" PLTMH DI NAGARI KAMI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel