-->

Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih Terancam Masuk Kandang Macan (Bui).

Kasus Korupsi DAK yang di lakukan oleh Mantan Wabup Ponorogo kembali meledak, gegerkan kota Ponorogo.

Ponorogo, www.jejakkasus.info - Seakan tak kenal menyerah untuk menuntut adanya transparasi hukum dan rasa keadilan, sejumlah elemem masyarakat terus melakukan aksi turun jalan. Kali ini gelombang demo menuntut segera ada penuntasan kasus korupsi DAK Dindik Ponorogo dengan sisa satu tersangka mantan Wabup Yuni Widyaningsih kembali terjadi.

Puluhan masa yang tergabung dalam Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ponorogo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Ponorogo, Kamis (28/7). Para pendemo sengaja memilih depan Masjid Agung yang berada di barat alun-alun kota Ponorogo sebagai tempat berangkat menyampaikan aksi damai tersebut. Massa KLP sebelumnya terlebih dahulu mampir di kantor Pemkab Ponorogo, guna menyampaikan aspirasinya.
Dengan seperangkat sound system dan mengendarai roda empat serta sejumlah sepeda motor, mereka membentang poster dan berorasi di depan kantor Kejari Ponorogo. Dalam orasinya mereka menyampaikan jika dalam tempo 7 hari sejak hari ini belum ada kepastian jawaban, maka mereka akan melakukan upaya hukum lain.“Jika dalam tempo 7 hari, semenjak surat ini disampaikan, belum ada kepastian jawaban, maka kami akan melakukan upaya hukum lain, demi tegaknya keadilan di masyarakat Ponorogo,” kata Heru Cahyo Budiono, koordinator KLP pada waktu di konfimasi Radar Bangsa di lokasi demo.

Secara terpisah, Dedyarso Rumbyardito,SE salah satu Jubir KLP mengaku prihatin dengan reformasi hukum dan birokrasi Kabupaten Ponorogo. Dedy berharap kepada Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni untuk hati-hati dalam memilih pejabat setingkat Kepala Dinas.
Dia berharap kepada Bupati Ponorogo untuk selalu mengedepankan profesionalisme seseorang dalam menempatkan seseorang. Selain itu dia meminta kepada Kejari Ponorogo untuk
melanjutkan masalah korupsi DAK Pendidikan dengan tersangka mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih. Namun, masa yang tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo ini sedikit kecewa, karena tidak bisa menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Suwandi yang kebetulan berada di Kantor Kejati Jawa Timur.

Bahkan pendemo juga tidak menemukan satupun kepala seksi, karena semua sedang ada kegiatan diluar kantor. Sehingga mereka tidak bisa melakukan audensi dengan para pejabat teras Kejari Ponorogo.Perwakilan masa pun hanya bisa diterima oleh salah satu jaksa fungsional Irawan Jati Kusumo, untuk menyerahkan surat tuntutanmereka. “Karena semua Kasi dan Pak Kajari sedang ada kegiatan di luar, maka kami terima surat ini, dan selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Irawan Jati Kusumo.”Bersambung”. (Pria Sakti/Dirut RB)

0 Response to "Mantan Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih Terancam Masuk Kandang Macan (Bui)."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel