-->

PENGEDAR NARKOBA TERJARING SAAT POLRES TANAH DATAR RAZIA RANMOR

Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Disaat anggota Polantas Polres Tanah datar lakukan razia kendaraan bermotor di jalan raya simpang kiambang jorong baringin kenagarian baringin kecamatan limakaum. Senin 1/8/16 sekitar pukul 14,15 wib Hengky Aswandi 35 thn beserta istri Wiwi Riska 30 thn dan satu orang balita alamat parik basi kelurahan parik basi kota payakumbuh. Pasutri ini bergerak dari payakumbuh dengan mengendaraai mobil sedan jenis Honda Civik warna silver dengan nopol BA 1961 RD menuju batusangkar dengan rencana mau mengantarkan pesanan narkoba jenis ganja kering seberat 1,5 kg yang di bungkus dengan kertas watna kuning.

Mobil bergerak dari payakumbuh dalam keasaan aman dan sesampainya di jalan raya simpang kiambang dimana tempat dilakukan razia rutin oleh anggota polantas, maka mobil sedan honda civik warna silver sewaktu diseyop oleh petugas tisak mau berhenti. Malah mengarahkan mobilnya ke salah seorang petugas razia Brigasir Zainal dan mengenai kaki petugas lantas tersebut. Melihat gelagat yang kurang baik maka petugas yang lain menghentikan paksa mobil tersebut karna kecurigaan petugas ada apa dengan mobil tersebut.

Terbukti setelah dilakukan penggeledahan maka kecurigaan petugas membuahkan hasil, petugas menemukan 1,5 kg ganja kering yang sudah di pack. Selanjutnya mobil beserta penumpang pasutri diamankan dan digiring ke mapolres tanah datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres tanah datar AKBP Irfa Asrul Hanafi membenarkan tentang kejadian tersebut. Karna disaat Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menghadiri Deklarasi Anti Narkoba di Nagari Tapiselo Kec.Lintau Buo Utara, Maka anggota Polres berhasil menangkap pengedar narkoba yang akan merusak generasi muda kedepannya. Irfa mengatakan kami di jajaran kepolisian siap membantu program pemerintah untuk menumpas peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum polres tanah datar ini tegas irfa di ruangan kerjanya. Dan kami tidak pandang bulu siapapun yang terlibat tetap kami proses menurut hukum yang berlaku. Pada bulan juli 2016 kami sudah mengamankan lima kali penangkapan pengedaran narkoba ini, salahsatunya pohon ganja yang ditanam oleh petani terong di tanam diantara batang terong di Kecamatan Lintau buo utara sambung irfa. (Yanto).

0 Response to "PENGEDAR NARKOBA TERJARING SAAT POLRES TANAH DATAR RAZIA RANMOR"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel