-->

Tahun 2012 Sebanyak 700 bidang kepengurusan sertifikat Redis Kebun seharusnya Gratis, di Pungli Kades Kampala "Muh Ramli Hb.

Bantaeng Sulsel, www.jejakkasus.info - Lagi-lagi Kepala Desa Kampala Kabupaten Bantaeng Kecamatan Eremerasa melakukan mencari keuntungan pribadi dengan cara pungutan liar atau di kenal Pungli.

Pasalnya di tahun 2012 Kepala Desa Kampala Muh Ramli Hb melakukan pungli bedah Rumah, Mirisnya lagi, sampai saat ini belum ada bukti pisiknya.

Setelah 2016 Kepala Desa Kampala Muh Ramli Hb Lagi-Lagi Melakukan Hal yang Sama BPN Prona Mengeluarkan Sertifikat Gratis untuk Masyarakat umum, namun Ironisnya kepala Desa Kampala Muh Ramli Hb Melakukan Pungli Sertifikat Redis yang jumlahnya kurang lebih 700 Bidang.

Supaya berita menjadi imbang, dan berita ini di terbitkan' Tem Media jejak kasus, menemui beberapa warga Desa Kampala, dan mengkonfirmasi warga.

Di kediaman salah satu kepala dusun (Kasun), Desa Kampala' Tem Jejak Kasus konfirmasi adanya dugaan pungutan liar Program Prona, Kepala Dusun pun membenarkan adanya pungutan seperti itu.

Bahkan Kepala Dusun juga mengtakan: Saya dan Kepala Dusun yang lain membayar dulu di di kantor BPN Rp. 50.000, persertifikat. Tambahnya Kepala Desa malah menyuruh saya untuk menawarkan kepada warga seharga Rp. 350.000 persertifikat dengan maksud ke untunganya di bagi, buset.

Awak media saat itu sangat penasaran dan tidak sabar untuk mengkomfirmasi   Warga Yang sudah membayar, Masih terkait pungli Prona: awak media menemui lagi salah satu warga dan mengklarifikasi hal itu, namun setelah di tanya oleh awak media warga membenarkan adanya Pungli yang di lakukan oleh oknun Kepala Desa Kampala bersama perangkatnya.

Tem jejak kasus lebih lanjut menanyakan kepada Warga sekitar: Alasanya kenapa membayar sertifikat itu bukankah itu gratis untuk masyarakat umum.

Masyarakat mengatakan kepada awak media, kepala Desa bersama perangkatnya mendatangi saya pak, kemudian dia bilang ada sertfikat murah cuma Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) perbidang, dari pada kamu yang mengundang pengukur lebih mahal lagi, bisa bisa mencapai Rp, 3.000.000, (tiga juta rupiah), hingga Rp, 3.500.000, (tiga juta lima ratus rupiah), seperti itu alasanya pak, dia tidak mengatakan gratis.

Berikut bukti-bukti korban pungli kepala desa kampala Muh Ramli Hb yang sempat di temui oleh awak media beberapa hari yang lalu.
1.Saharia.350.000.
2.Hatija.350.000.
3.Dg sampara.350.000 x3 bidang.
4.Caya sampara.350.000.
5.dg sanodding 150.000.sisa dua ratus ribu rupia Belum dibayar.
5.Sapari.350.000.
Ahmad kolle 200.000.
6.nuraeni kolle.250.000.
7.Dg kolle.250.000.
8.samasodding.350.000.
9.puddin.150.000.masi berutan dua ratus ribu rupia.
10.Podding.350.000.

Pelaku tindak kejahatan pungli sertifikat adalah perbuatan melawan hukum melanggar ketentuan undang-undang korupsi pasal 2 ayat 1 dengan ancaman pidana palin lama 5 tahun Penjara.
ada pula tindak pidana korupsi sebagai mana yang di maksud dalam undang-undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau menyalagunakan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Masyarakat Desa kampala meminta kepada Pemerintah Kabupaten baik dari pusat maupun acamat dan DPRD atau dari Kepolisian untuk menelusuri sepak terjang kepala Desa Kampala tersebut, dikemanakan dana pungutan itu yang jumlahnya bila selesai total mencapai Rp. 245.000.000, (dua ratus empat puluh lima juta rupiah).
Bila mana di temukan bukti nyata dan fakta yang sifatnya memperkaya diri sendiri atau orang lain maka pemerintah harus mengambil langkah untuk di tindak lanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku di indonesia, apalagi tahun 2017 mendatang Muh Ramli Hb masih mau mencalongkan diri sebagai calon kepala desa Kampala, warga sangat takut apabilah nantinya Muh Ramli Hb terpilih lagi karena dia bisa melakukan apa saja demi mengalahkan lawan politiknya dan kelakuanya di takutkan oleh masyarakat semakin menjadi-jadi apa bila dia terpilih lagi nanti.(udhin borkal)

0 Response to "Tahun 2012 Sebanyak 700 bidang kepengurusan sertifikat Redis Kebun seharusnya Gratis, di Pungli Kades Kampala "Muh Ramli Hb."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel