"DIDUGA" CABULI MURID KLS 6, GURU BERGELAR DATUK DIAMANKAN POLISI
TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Ada ada saja kelakuan salah seorang oknum guru salah satu sekolah di Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar ini, yang seharusnya memberikan teladan kepada muridnya tetapi malah memberikan contoh yang tidak baik, bahkan kelakuan Anasrul (54) sudah mencoreng pendidikan dan gelar seotang datuk serta guru ngaji di Tanah Datar dengan mencabuli muridnya sendiri.
Tidak sampai disitu, korban dugaan pencabulan yang dilakukan Anasrul sehari-hari dipanggil anas ini tidak hanya kepada Melati, 12 tahun (nama samaran) tetapi juga dialami oleh sebut saja Bunga (12), dan mirisnya kelakuan guru bejat ini dilakukan saat jam belajar mengajar.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi kepada "Jejakkasus.info" Minggu (11/09/16) mengatakan, jika sebelum diamankan anggotanya terlapor sempat disandera lebih dari 300 orang warga yang geram dengan kelakuan Anas yang merupakan warga Jorong Baruh Bukit Nagari Andaleh Baruh Bukit Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar ini.
"Memang betul, pagi sekira jam 10.00 Wib sebelum diamankan pelaku sempat disandera dan dikunci warga di dalam kelas sekolah tersebut, menerima laporan itu kami mencoba melakukan negosiasi dengan perangkat pemerintah dan tokoh masyarakat serta ketua lembaga unsur di nagari agar pelaku diserahkan ke pihak berwajib," ungkap Kapolres.
Kapolres menceritakan, informasi di lapangan, Anas yang merupakan guru dari Melati dan Bunga ini diduga telah melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur yang dilakukan terlapor dengan cara membuka celana korban, memegang kemaluan dan menjilat kemaluan korban.
Lanjut Irfa, Anas yang dilaporkan warga itu telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut.
"Jika terbukti, guru itu akan menanggung sendiri akibat perbuatannya yang sudah merusak muridnya sendiri, ia terancam melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," dengan ancaman 15 tahun penjara sebut Kapolres
Ket fhoto: Anas, guru yang dilaporkan mencabuli muridnya sendiri (pakai peci) saat di interogasi petugas di Mapolres Tanah Datar.
Tidak sampai disitu, korban dugaan pencabulan yang dilakukan Anasrul sehari-hari dipanggil anas ini tidak hanya kepada Melati, 12 tahun (nama samaran) tetapi juga dialami oleh sebut saja Bunga (12), dan mirisnya kelakuan guru bejat ini dilakukan saat jam belajar mengajar.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi kepada "Jejakkasus.info" Minggu (11/09/16) mengatakan, jika sebelum diamankan anggotanya terlapor sempat disandera lebih dari 300 orang warga yang geram dengan kelakuan Anas yang merupakan warga Jorong Baruh Bukit Nagari Andaleh Baruh Bukit Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar ini.
"Memang betul, pagi sekira jam 10.00 Wib sebelum diamankan pelaku sempat disandera dan dikunci warga di dalam kelas sekolah tersebut, menerima laporan itu kami mencoba melakukan negosiasi dengan perangkat pemerintah dan tokoh masyarakat serta ketua lembaga unsur di nagari agar pelaku diserahkan ke pihak berwajib," ungkap Kapolres.
Kapolres menceritakan, informasi di lapangan, Anas yang merupakan guru dari Melati dan Bunga ini diduga telah melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur yang dilakukan terlapor dengan cara membuka celana korban, memegang kemaluan dan menjilat kemaluan korban.
Lanjut Irfa, Anas yang dilaporkan warga itu telah diamankan di Mapolres Tanah Datar guna penyidikan lebih lanjut.
"Jika terbukti, guru itu akan menanggung sendiri akibat perbuatannya yang sudah merusak muridnya sendiri, ia terancam melanggar Undang Undang Perlindungan Anak," dengan ancaman 15 tahun penjara sebut Kapolres
Ket fhoto: Anas, guru yang dilaporkan mencabuli muridnya sendiri (pakai peci) saat di interogasi petugas di Mapolres Tanah Datar.
0 Response to ""DIDUGA" CABULI MURID KLS 6, GURU BERGELAR DATUK DIAMANKAN POLISI"
Post a Comment