-->

GURU YANG "KERJAI" ANAK DIDIKNYA RESMI JADI TERSANGKA

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Guru Sekolah Dasar Negeri 22 Baruh Bukit Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar, Anas (54) yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswanya sendiri DPA (12) dan YS (12) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Anas yang ditahan sejak minggu (11/09/16) lalu di Mapolres Tanah Datar tersebut, kepada penyidik sudah mengakui perbuatannya.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi kepada "jejekkasus.unfo", Selasa (13/09/16) mengatakan, penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki polisi dan pengakuan dari tersangka.

“Iya dia (Anas) sudah menjadi tersangka. Sudah dilakukan penahanan sejak hari minggu kemaren. Dan dia juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres.

Menurutnya, polisi saat ini tengah memeriksa Anas secara intensif guna penyidikan lebih lanjut. Selain memeriksa tersangka, polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.

WARGA CURIGA, NIAT PELAKU SUDAH DIRENCANAKAN: Sementara itu, salah seorang warga yang ditemui Awak Media di sekitar sekolah tempat tersangka Anas mengajar, Edi (45) mengatakan jika setelah mengetahui dari korban kronologis peristiwa tersebut bahwa Anas sudah berniat yang tidak baik terhadap DPA dan YS.

"Kita curiga, untuk belajar pada hari minggu tersebut dia (Anas)  hanya mengajak DPA dan YS saja, sementara siswa kelas VI disini ada 12 orang, ternyata niat itu mungkin sudah direncanakan olehnya," ucap Edi yang mengaku bertetangga dengan kedua orang korban.

Katanya, kejadian ini sangat mempengaruhi psikologis kedua siswa SDN 22 tersebut, terutama DPA yang lebih mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari gurunya itu.

"Kami berharap, kejadian ini tidak lagi terulang lagi dan berharap kepada polisi untuk mengusut kasus ini lebih dalam, kita takut bukan hanya DPA dan YS yang menjadi korban, tapi ada anak-anak lain yang menjadi aksi bejat guru tersebut," tutur Edi. (Yanto).

0 Response to "GURU YANG "KERJAI" ANAK DIDIKNYA RESMI JADI TERSANGKA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel