-->

"Kabid Hukum DPC Projo Dibekukan", M. Ridwan : Ketua DPC Projo Cirebon Abal-Abal


Cirebon, www.jejakkasus.info -Surat pembekuan sementara Kepala Bidang (Kabid) hukum DPC Projo kabupaten Cirebon,M.Ridwan yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPC Projo,Rita Komala,SH dan Drs.Hendi Kustarno menuai reaksi.


Kepada Jejak Kasus, Jumat (09/09) bertempat di Sumber kabupaten Cirebon, Ridwan mengungkapkan pembekuan sementara dirinya dinilai cacat hukum karena tidak sesuai dengan AD/ART Projo.Ketua dan sekretaris DPC Projo kabupaten Cirebon,

Menurut Ridwan mereka tidak punya hak memberhentikan dirinya karena keduanya juga masih belum mengantongi SK dari DPP Projo."Ketua DPC Projo Cirebon itu masih abal-abal,mereka hanya punya surat rekomendasi tapi sudah bertindak terlalu jauh mengeluarkan surat pembekuan untuk saya,ini jelas tidak sah,"ujar Ridwan.

Ditengarai,keputusan pembekuan tersebut berdasar sikap kukuh M.Ridwan atas beberapa kasus yang dilaporkannya kepihak berwajib untuk diproses hukum.

Sementara pihak DPC bersikap sebaliknya,mereka meminta beberapa kasus di cabut laporannya alias 86,seperti kasus kuwu diwilayah kecamatan Pasaleman,kasus Kuwu Tegalgubug Lor dan kasus Camat Arjawinangun.

Dan diduga,lanjut Ridwan,mereka sudah menerima tawaran pencabutan perkara tersebut hingga puluhan juta rupiah.Atas permasalahan tersebut,

Ridwan berharap agar DPP Projo bisa berrindak tegas mengedepankan visi lembaga."Ini sekaligus masukan atau catatan untuk DPP Projo membenahi oknum-oknum pengurus daerah yang melenceng dari garis besar dan motto Projo yakni revolusi mental.Karena mereka sudah bertentangan dengan semangat revolusi mental yang digaungkan DPP Projo,"tukas Ridwan.

Ironisnya,imbuh Ridwan,dia mendapat surat pembekuan tersebut dari salah satu instansi (dinas) dikabupaten Cirebon bukan diberikan langsung kepadanya.

Hingga berita ini ditulis Jejak Kasus Perwakilan Jawa Barat  belum berhasil menemui ketua DPC Projo. Bersambung (Erdan).

0 Response to " "Kabid Hukum DPC Projo Dibekukan", M. Ridwan : Ketua DPC Projo Cirebon Abal-Abal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel