-->

Kagi lagi uang raib di kepulauan Batam

Batam, www.jejakkasus.info - Dugaan korupsi lahan RSUD Karimun dilapor ke kejagung, ini kata jumaga Nadeak 17 september 2016 BATAM-LSM Riau Corruption Watch (RCW) mengaku telah melaporkan kasus dugaan korupsi Mark-up pembelian lahan RSUD Karimun APBD tahun 2010 kepada kejaksaan agung RI beberapa waktu lalu.
" kita sudah laporkan kasus itu ke kejagung," ujar ketua LSM  RCW Mulkansyah. Sambil menunjuk tanda terima laporan ke kejagung di Batam Center, Jumat(16/9/2016) sore.
 Ketua DPRD Kepri jumaga Nadeak ketika dikonfirmasi mengaku mendukung langka yang telah melaporkan permasalahan tersebut kepada kejaksaan Agung. Namun demikian, dia masih enggan Memberikan komentar lebih lanjut."Mendukung, tapi saya belum bisa berkomentar surat tembusan ke kita saja belum ada, bagaimana saya mau mengomentari. 
Kalau misalnya besok suratnya sudah ada di meja saya,  Saya akan berkomentar,,"JUMAT(16/9/2016) malam. tanda-terima-laporan-rcw-ke-kejagung tanda terima laporan LSM rtw ke kejagung RI (foto : dok. SK) jumaga mengatakan selama ini banyak laporan dari LSM yang belum ditindaklanjuti kejaksaan agung, karena datangnya belum lengkap." Saya tidak mengatakan datangnya tidak lengkap hanya saja banyak laporan-laporan LSM di sana yang tidak bisa ditindaklanjuti sampai sekarang," ujarnya ketika ditanya soal laporan tersebut. (INT)/SPD.

0 Response to "Kagi lagi uang raib di kepulauan Batam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel