-->

Ketua GAMI Sergai nilai Pelaksanaan Proyek Dinas Tarukim Hamburkan Uang Negara

Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Sergai telah melaksanakan berbagai pembangunan fasilitas, baik itu infrastruktur jalan, jembatan, gedung dan lainnya, kita beri apresiasi cukup tinggi kepada Bupati Sergai Ir.Soekirman yang benar-benar memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
Tetapi tidak terhadap Kepala Dinas Tarukim, Kebersihan dan Pertamanan Sergai yang telah banyak melaksanakn program pembangunan dengan menggunakan uang rakyat bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum), Bantuan Dana Bawah (BDB) dan APBD daerah ini. Cukup banyak dana yang sudah digunakan dan dihabiskan. Dana yang dihabiskan itu mencapai puluhan Miliyar rupiah, itu sama dengan menghamburkan uang negara jika pembangunan yang dilakukan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
“Buat apa bangun sana sini, toh pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu tidak bermanfaat bagi masyarakat.” Sebagai contoh kata Ketua Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI) Kabupaten Sergai Safrizul Herlach yang akrab disapa Icik, Rabu (31/8/2016) di Sei Rampah, pembangunan taman di Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, taman di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, begitu juga dilokasi kecamatan lain. Sudah dibangun kini kondisinya sangat buruk sekali, lampu berputusan, warna cetnya pudar (kabur). Itulah kalau membangun dengan asal siap saja. “Jangan pandai membangun, tapi tidak pandai merawatnya.. Anehnya lagi jelas mantan anggota DPRD Sergai ini, dana peerawatan untuk terus dianggarkan tiap tahun seperti tahun 2014 dan 2015. Kemana uang itu alokasikan dan dihabiskan.
jelas kata Icik, merupakan contoh kecil saja, contoh besarnya, pembangunan 15 unit rumah dinas, pembangunan kolam renang, pembangunan tribun penonton yang kini kondisinya nyaris roboh,dikemanakan  uang tersebut? Kita sebagai masyarakat sebut Icik, sedih lho melihat kondisi pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas Tarukim, Kebersihan dan Pertamanan daerah ini. Begitu banyak bangunan yang sudah dilaksanakan tidak ada dapat dilihat bangunan mana yang bermanfaat bagi masyarakat.
Begitu juga lanjut Icik, dengan dana pemeliharaan yang telah dihabiskan pada tahun 2014 dan 2015, semuanya perlu diperiksa kembali kebenaran penggunaan uang yang dihabiskan dengan hasil pembangunan atau penataan buat kantor. Dalam hal ini guna mengantisipasi terus-terusan pengahmburan uang rakyat ini terjadi di Pemkab Sergai yang dilakukan oleh Dinas Tarukim, Kebersihan dan Pertamanan, Kejari Sei Rampah diminta segera melakukan pemeriksaan hingga tuntas terhadap pihak yang terkait.
Dana pemeliharaan yang masih diragukan dalam penggunaannya diantaranya pembangunan Tribun penonton yang berlokasi diareal Kolam renang Kelurahan Melati,Kecamatan Pegajahan, Sergai. Bangunan ini menggunakan uang rakyat, Hingga kini tidak ada seorangpun yang berani menduduki tribun penonton tersebut. Berkenaan dengan kondisi tersebut, Kejaksaan Negeri Sei Rampah diminta untuk mengusut dugaan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran bersumber dari APBD Sergai tahun 2015.
Pembangunan pagar kolam renang berlokasi di Kelurahan Melati Kecamatan Pegajahan sebesar Rp.199.580.000,- Pemeliharaan/penataan kantor BPBD sebesar Rp.149.703.000,- Pemeliharaan kolam renang sebesar Rp.199.569.000, dan pemeliharaan /penataan gedung Distarsihtam sebesar Rp.89.700.000,. Pelaksanaan sejumlah proyek tersebut berpontensi terjadinya penyimpangan dalam gunakan anggaran tersebut. Kita sangat mengharapkan Kejari Sei Rampah seirus menangani dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.ucap Icik
Sedangkan pada tahun 2014 lalu Dinas Tarukim Sergai telah mengalokasikan dana pemeliharaan yang diposkan sebesar Rp. 825.000.000,- dengan nomer rekening 103.103.03.02.48.5222.004, sudah selesai dikerjakan dan dibayarkan pada Bulan Desember 2014.
Dana sebanyak itu bagi dengan masing-masing diposkan buat pemeliharaan kolam renang sebesar Rp. 199.526.000, di Kelurahan Melati I, Kecamatan Pegajahan, Pemeliharaan gedung/kantor BPBD Sergai sebesar Rp. 124.619.000,- di Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Pemeliharaan Kantor Bupati Tahap I  sebesar Rp. 99.000.000,- berlokasi di samping kantor Bupati Sergai Desa Firdaus, Pemeliharaan Grasi mobil pemadam kebakaran di Kecamatan Sei Rampah sebesar Rp. 49.860.000,- Pemeliharaan Grasi mobil pemadan kebakaran di Kec.Perbaungan Rp. 64.800.000,-
Pemeliharaan Grasi mobil pemadan kebakaran di Kecamatan Dolok Masihul Rp. 84.550.000,-
“ Masih indikasi perilaku korupsi dan penyimpangan dana dalam pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut kata Icik,  kami berharap Kejari Sei Rampah  untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.” Dan Kita harapkan kedepan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik, memiliki kualitas dan mutu, bukan asal jadi dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.ucap Icik. (ps).

0 Response to "Ketua GAMI Sergai nilai Pelaksanaan Proyek Dinas Tarukim Hamburkan Uang Negara"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel