PEKERJA PEMBUAT PARIT TERTIMPA BANGUNAN ROBOH.
Tasikmalaya Kota, www.jèjakkasus.info -Pada hari Senin 19 September 2016 diketahui sekira jam 07.40 Wib bertempat di lokasi Pembangunan Hotel Namira yg terletak di Kp. Kudang uyah Cipedes Kota Tasikmalaya telah terjadi peristiwa korban tertimpa bangunan benteng berlapis milik Kantor BPN Kab. Tasikmalaya dan milik Hotel Namira,
sewaktu pembuatan parit. Ada pun ukuran benteng dengan panjang kurang lebih 15 Meter, tinggi kurang lebih 2 meter.
Korban bernama AYAT RUHIYAT, 60 th, islam, buruh, RT 03/07 Kel/Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Adapun korban tertimpa bangunan benteng yaitu sewaktu bekerja membuat parit untuk saluran air. Korban tertimpa sewaktu bekerja ditemani saksi yaitu 1. AEP, 45 Th, buruh, Alamat Kudang uyah Rt 02/07 Kel./ Kec. Cipedes. (teman korban bekerja sewaktu kejadian). 2. DANIL, 20 Th, buruh, 3. Sdr. LILI, alamat . Pelaksana Pembangunan Hotel /Mandor kerja yaitu 1. RI GUNAWAN, A.Md, 38th, islam, swasta, alamat Rancaekek Jl. Cempaka 3 No. 12 Rt 03/06 Bandung. JATNIKO, alamat Desa Kaliboto Rt 03/05 Kec. Bener Kab. Purworejo Jateng. No.Kronologis kejadian tersebut sewaktu korban dengan saksi sedang bekerja membuat parit utuk saluran air tiba-tiba benteng yg terbuat dari bangunan bata roboh dan jatuh menimpa kaki korban yg sehigga kaki kiri korban mengalami luka berat dan patah.
Dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Dr. Soekardjo menggunakan Mobil angkot 05. Adapun yg membawa ke RSUD antara lain : 1. ADE RAHMAT, 50 th, islam, selaku Scurity pembangunan Horel Namira, alamat Kudang uyah Rt 4/7 Kel/Kec. Cipedes WAWAN, 36 th, islam, Scurity. Alamat Kudang uyah Rt 3/7 Kel/Kec. Cipedes.
Korban sewaktu tertimpa dalam keadaan sadar dan teman kerjanya selamat dikarenakan bisa segera melarikan diri. Langkah yg diambil : 1. Mendatangi TKP. 2. mencatat identitas korban dan saksi2. 3. Melihat korban ke RSUD. Pemilik hotel dan pelaksana pembangunan hotel sama sekali tidak melaporkan kejadian tersebut. Adapun Polsek Mendapat kan laporan dari masyarakat. ( roy pratama ).
sewaktu pembuatan parit. Ada pun ukuran benteng dengan panjang kurang lebih 15 Meter, tinggi kurang lebih 2 meter.
Korban bernama AYAT RUHIYAT, 60 th, islam, buruh, RT 03/07 Kel/Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Adapun korban tertimpa bangunan benteng yaitu sewaktu bekerja membuat parit untuk saluran air. Korban tertimpa sewaktu bekerja ditemani saksi yaitu 1. AEP, 45 Th, buruh, Alamat Kudang uyah Rt 02/07 Kel./ Kec. Cipedes. (teman korban bekerja sewaktu kejadian). 2. DANIL, 20 Th, buruh, 3. Sdr. LILI, alamat . Pelaksana Pembangunan Hotel /Mandor kerja yaitu 1. RI GUNAWAN, A.Md, 38th, islam, swasta, alamat Rancaekek Jl. Cempaka 3 No. 12 Rt 03/06 Bandung. JATNIKO, alamat Desa Kaliboto Rt 03/05 Kec. Bener Kab. Purworejo Jateng. No.Kronologis kejadian tersebut sewaktu korban dengan saksi sedang bekerja membuat parit utuk saluran air tiba-tiba benteng yg terbuat dari bangunan bata roboh dan jatuh menimpa kaki korban yg sehigga kaki kiri korban mengalami luka berat dan patah.
Dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Dr. Soekardjo menggunakan Mobil angkot 05. Adapun yg membawa ke RSUD antara lain : 1. ADE RAHMAT, 50 th, islam, selaku Scurity pembangunan Horel Namira, alamat Kudang uyah Rt 4/7 Kel/Kec. Cipedes WAWAN, 36 th, islam, Scurity. Alamat Kudang uyah Rt 3/7 Kel/Kec. Cipedes.
Korban sewaktu tertimpa dalam keadaan sadar dan teman kerjanya selamat dikarenakan bisa segera melarikan diri. Langkah yg diambil : 1. Mendatangi TKP. 2. mencatat identitas korban dan saksi2. 3. Melihat korban ke RSUD. Pemilik hotel dan pelaksana pembangunan hotel sama sekali tidak melaporkan kejadian tersebut. Adapun Polsek Mendapat kan laporan dari masyarakat. ( roy pratama ).
0 Response to "PEKERJA PEMBUAT PARIT TERTIMPA BANGUNAN ROBOH."
Post a Comment