-->

Target Kejari Bengkulu Selatan tahun 2016 Tangani Kasus TP PKK 2012.

MANNA BENGKULU, www.jejakkasus.info - Setelah penyidikan sempat mengendap cukup lama, Kejari Bengkulu Selatan (BS) dengan kepimimpinan baru kembali menggeber perkara dugaan korupsidana PKK senilai Rp 399,6 juta Tahun Anggaran (TA) 2012. Ada Surat Perintah Penyelidikan(Sprindik) baru tahun ini dimulai dengan pemanggilan tiga orang saksi, Kamis (8/9).
Perkara dugaan korupsi dana TP PKK 2012 ini diusut Kejari BS sejak tahun 2013. Satu tahunkemudian, Kajari BS kala itu Raswali Hermawan menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikankarena berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan   Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu ditemukan kerugian mencapai Rp   370 juta lebih, dan sudah dikembalikan ke kasdaerah tanpa melalui jaksa.
Namun Ketua Tim Penyidik saat itu Zondrafia (sudah pindah tugas),menegaskan pengembalian kerugian tidak bisa menghentikan proses pidana.
Kajari BS Rohayatie, SH, MH, mengatakan tahun ini ditargetkan tunggakan perkara di Kejari BSsalah satunya dana TP PKK akan dituntaskan. Jaksa termasuk Kasipidsus yang menangani awal perkara ini sudah pindah dan berganti, maka dirinya membuat sprindik baru.
Langkah awal pihaknya setelah sprindik baru keluar, dengan melakukan pemanggilan 3 saksi. “Kita akan mulaidari awal lagi, melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait.
Hari ini (kemarin,red) ada 3 saksidimintai keterangan,” kata perempuan berjilbab ini.Pantauan RB, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan secara tertutup di aula Kejari BS. Pemeriksaanberlangsung sejak pagi pukul 09.30 WIB hingga sore. Informasi diperoleh, ketiga saksi yangdimintai keterangan diantaranya   ada   mantan  kabid   di   Badan  Pemberdayaan   Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) BS, dan anggota TP PKK.Sebagaimana diketahui alokasi anggaran untuk kegiatan TP PKK BS Rp 424 juta dalam APBDPdititipkan ke BPPKB.
Namun  karena   jarak   waktu  ketuk   palu   pengesahan   anggaran  APBDPdengan tutup anggaran berdekatan, maka dari alokasi yang disediakan hanya Rp 399,6 terambil.Kemudian pada akhir 2012 ada kelebihan Rp 29 juta dari Rp 399,6 juta sehingga oleh TP PKKdikembalikan ke kas daerah saat itu juga (sebelum perkara diusut).Tahun 2014, sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan , diantaranya Ketua TP. PKK BS saatitu Endang Reskan, Bendahara TP. PKK Herlis, Sekretaris TP. PKK Rahmania Ulfa. Kemudianada mantan Sekda BS Zainal Abidin Merahli, mantan Kepala BPPKB Ir. Mardiansyah, KepalaDPPKAD Darmin saat itu dan anggota Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) M RedhwanArif. (L.A)

0 Response to "Target Kejari Bengkulu Selatan tahun 2016 Tangani Kasus TP PKK 2012."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel