-->

TUMPANG TINDIH PEMBANGUNAN DANA DESA PADA DUSUN VI DESA BANUAGEA KABUPATEN NIAS UTARA 

Nias Utara, www.jejakkasus.info - Sesuai hasil pantauan awak media jejak kasus Kepulauan Nias-SUMUT dan juga team Gabungan Investigasi bahwa terjadinya   tumpang tindih pada pelaksanaan pembangunan alokasi dana desa (ADD) di desa Banua Gea Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias utara di Dusun VI yaitu dalam pembuatan rambat beton di atas jalan beraspal dari arah ONODAO’O menuju jalan SALO’O. 
Bahwa terjadinya indikasi penyelewengan pelaksanaan pembangunan yaitu adanya kerusakan jalan yang telah dibangun beberapa hari yang lalu dimana terlihat keadaan jalan yang kopak kapik akibat kualitas material semen yang digunakan tidak optimal sehingga masyarakat setempat tidak senang atas penyelewengan yang dilakukan oleh team pelaksaan pembangunan dan juga kurangnya pengawasan oleh pihak kepala desa dan juga ketua BPD sebagai team pengawasan dalam melaksanakan pembangunan alokasi dana desa (ADD) Team Gabungan Investigasi yang terdiri dari : GARUDA – RI, Jejak Kasus Kepulauan Nias, PWRI, dan LSM –DPP Kab. Nias Utara yang datang di lokasi pada sabtu 24/09/2016 pukul 14:00 wib dengan melihatlangsung dilapangan dan ketika dikonfirmasi kepada salah seorang team pelaksanaan pembangunan, sekaligus sebagai  kepala dusun VI desa Banua Gea kecamatan Tuhemberua An : YASAWANOLO GEA menyatakan kepada team gabungan Investigasi bahwa dibangun rambat beton pada jalan yang diaspal dikarenakan usul dari masyarakat, usul oleh guru-guru SD Lolomboli, dan usul dari inspektorat An :  TOLONASO GEA  dan juga disetujui langsung oleh Kepala BPM Nias Utara An : FO’AROTA GEA, SH. Ketika setelah team gabungan mempertanyakan penyususnan RAB oleh Konsultan apakah tidak melanggar dibangunya rambat beton di atas jalan yang di bangun oleh pemerintah, maka kepala dusun mengatakan kepala desa yang bertanggung jawab An : A. Hartati, ujarnya.
Dengan hal ini bahwa terjadinya indikasi  praktek penyelewengan pembangunan   tersebut maka kami team gabungan investigasi pemerhati pembangunan Nias Utara menghimbau kepada Pemerintah Nias Utara untuk tidak berpangku tangan dan menutup mata dalam pelaksanaan pembangunan dan juga diminta kepada pemerintah terkait ataupun pihak instansi yang terkait untuk segera menurunkan team penyelidikan dalam pembangunan tersebut. (Team).

0 Response to "TUMPANG TINDIH PEMBANGUNAN DANA DESA PADA DUSUN VI DESA BANUAGEA KABUPATEN NIAS UTARA "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel