-->

Aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat Sinjai di Laporkan Ke Mapolres

Nanpak gambar Ahmad di dampingi beberapa jurnalis dan LSM saat meapor di Mapolres. Sinjai, www.jejakkasus.info - Masyarakat Songing-Polewali yang di dampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan melaporkan bahwa adanya ancaman pembunuhan kepada Ahmad Hidayat dan Muhlis oleh Aziz dkk. Minggu (02/10/2016) sekitar jam 8.30 malam, Abd Azis melakukan penghadangan di jembatan Dada Patohoni (Desa Talle), pada saat itu mobil yang ia hadang (Aziz. Dkk) adalah mobil milik saudara Ahmad yang telah lama di incarnya atau dicari-cari olehnya.

Namun pada saat kejadian saudara Ahmad tidak berada di dalam mobil tersebut, tetapi Asis berpesan kepada sopir mobil itu sendiri (Makmur). "dia bilang dia mau habisi Ahmad Hidayat dan Mukhlis dimanapun saya temukan" ringkasnya saat ditemui di Polres Sinjai.

untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka saudara Ahmad melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.  Tindakan yang dilakukan oleh Abd. Azis sudah melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Sudah termasuk juga pasal 368 KUHP, kata beberapa LSM yg mendampingi korban di RESKRIM POLRES SINJAI. (Rusdi/Wahyu).

0 Response to "Aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat Sinjai di Laporkan Ke Mapolres"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel