-->

Bangunan Kantor Desa Banjar aur Diduga Sarat Dengan KKN Madina

Sumut, www.jejakkasus.info - Lagi lagi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal menjadi Sorotan terkait Dugaan pekerjaan yang Mangkrak. Adapun Pekerjaan yang Menjadi Sorotan adalah Pembangunan Kantor Kepala Desa Banjar Aur Kecamatan Batahan pada Tahun 2016. Pekerjaan yang cv bintang bersaudara selama 90 hari dimulai pada 13 juni- 1 september 2016.Pantauan Tim Jejak Kasus ini pada kamis 14/10 kondisi masih belum selesai total walaupun pengerjaan nya sudah melewati batas yang ditentukan pada 10 september 2016 lalu. salah satu warga yang tidak mau dipublikasikan namanya membenarkan bahwa kantor kepala desa banjar aur belum layak untuk ditempati. kalo kita rasa kantor desa yang baru dibangun itu belum layak untuk ditempati hanya bangunan dan atas nya saja yang sudah selasai, lainnya seperti asbes, dan lantai serta kaca nya belum ada, jelas nya kepada media ini.Ditempat yang sama kurniawan hasibuan ketua LSM GIAK MADINA Ketika dimintai tanggapan nya dirinya menduga ada aroma penyimpangan pada pekerjaan kantor kepala desa banjar aur kecamatan batahan yang dikerjakan oleh cv bintang bersaudara di dinas pekerjaan umum. batas pengerjaan nya/final contrac nya pada 10 september 2016 lalu hingga kini belum layak untuk dijadikan aktivitas perkantoran. kita juga meminta kepada kejaksaan negeri mandailing natal agar segera memanggil serta memeriksa kadis pekerjaan umum madina beserta cv bintang bersaudara atas mangkrak nya proyek pembangunan kantor kepala desa banjar aur yang beraroma penyimpangan.hingga berita ini diterima redaksi kadis pekerjaan umum madina masih tutup mulut dan masih enggan untuk berkomentar. (Tim).

0 Response to "Bangunan Kantor Desa Banjar aur Diduga Sarat Dengan KKN Madina"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel