Beberapa oknum kades di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Lakukan Pungli Prona Rp. 300 S/d Rp.350 Ribu.
Bantaeng, www.jejakkasus.info - Program Pemerintah Pusat Kemeterian Agraria melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penerbitan Sertifikat Gratis menuai banyak sorotan Publik akhir-akhir ini muncul di permukaan.
Pasalnya, program tersebut di nilai sangat rawan pendistribusiannya dan penyalurannya sehingga program ini di duga banyak oknum kades yang memamfaatkan dengan dalih alasan pembelian materai serta Foto kopi berkas yang akan di proses penerbitannya sehingga di jdikan alasan untuk bisa para warga memberikan kotribusi yang tidak seharusnya, padahal program ini di peruntukkan untuk warga kalangan menengah ke bawah di haruskan gratis.
Hal ini di lakukan beberapa oknum kades di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng yang saat ini, banyak di duga melakukan pungutan Rp.300.000 hingga Rp 350.000.
menurut informasi warga yang sudah membayar sesuai temuan dan penelusuran awak media jejakkas info. masyarakat meminta kepada pemerinta kabupaten bantaeng agar bisa menelusuri sepak terjang kepala desa khususnya di kecamatan eremerasa yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karna banyaknya masyarakat yang mengadu kepada wartawan. (udhin).
Pasalnya, program tersebut di nilai sangat rawan pendistribusiannya dan penyalurannya sehingga program ini di duga banyak oknum kades yang memamfaatkan dengan dalih alasan pembelian materai serta Foto kopi berkas yang akan di proses penerbitannya sehingga di jdikan alasan untuk bisa para warga memberikan kotribusi yang tidak seharusnya, padahal program ini di peruntukkan untuk warga kalangan menengah ke bawah di haruskan gratis.
Hal ini di lakukan beberapa oknum kades di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng yang saat ini, banyak di duga melakukan pungutan Rp.300.000 hingga Rp 350.000.
menurut informasi warga yang sudah membayar sesuai temuan dan penelusuran awak media jejakkas info. masyarakat meminta kepada pemerinta kabupaten bantaeng agar bisa menelusuri sepak terjang kepala desa khususnya di kecamatan eremerasa yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karna banyaknya masyarakat yang mengadu kepada wartawan. (udhin).
0 Response to "Beberapa oknum kades di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Lakukan Pungli Prona Rp. 300 S/d Rp.350 Ribu."
Post a Comment