DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESI (MUI) KABUPATEN TUBAN KUKUHKAN PENGURUS MUI DESA se-KECAMATAN WIDANG.
Tuban, www.jejakkasus.info - Hari ini Senin Tanggal 10 Oktober 2016 DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESI (MUI) KABUPATEN TUBAN KUKUHKAN PENGURUS MUI DESA se-KECAMATAN WIDANG.
Acara dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Widang, yang dihadiri dan disaksikan MUSPIKA Kecamatan Widang, Telah dikukuhkan secara langsung oleh Ketua DP.MUI Kabupaten Tuban KH. ABDUL MATIN DJAWAHIR yang juga pengasuh PONPES. SUNAN BEJAGUNG TUBAN.
Dalam sambutannya mengatakan, dibentuknya MUI tingkat Desa dimaksudkan untuk menyelamatkan genarasi muda muslim dari ancaman atau efek negatif globalisasi serta bersama pemerintah menjaga NKRI dari golongan yang beraliran atau berfaham sesat dan menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Hal ini disambut pisitif oleh Camat Widang SUTRISNO, diharapkan dengan adanya MUI tingkat Desa akan lebih efektif mengantisipasi segala ancaman dari berbagai pihak yang berusaha 'merongrong' aqidah generasi muda muslim didesa.
Sekitar 25 tokoh ulama dari seluruh Desa di Kecamatan Widang yang hadir dalam acara tersebut, disinggung oleh seorang tokoh ulama desa dalam sesi tanya jawab, "kenapa MUI diam, dengan sepak terjang DIMAS KANJENG yang sudah hampir 2 tahun mendirikan padepokan sesat?" Karena polemik seperti inilah DP.MUI KABUPATEN TUBAN membentuk MUI tingkat Desa seperti halnya yang sudah dilakukan kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan. Agar dapat mengantisipai hal-hal yang tidak diinginkan. (By imam rahwana)
Acara dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Widang, yang dihadiri dan disaksikan MUSPIKA Kecamatan Widang, Telah dikukuhkan secara langsung oleh Ketua DP.MUI Kabupaten Tuban KH. ABDUL MATIN DJAWAHIR yang juga pengasuh PONPES. SUNAN BEJAGUNG TUBAN.
Dalam sambutannya mengatakan, dibentuknya MUI tingkat Desa dimaksudkan untuk menyelamatkan genarasi muda muslim dari ancaman atau efek negatif globalisasi serta bersama pemerintah menjaga NKRI dari golongan yang beraliran atau berfaham sesat dan menyimpang dari ajaran Agama Islam.
Hal ini disambut pisitif oleh Camat Widang SUTRISNO, diharapkan dengan adanya MUI tingkat Desa akan lebih efektif mengantisipasi segala ancaman dari berbagai pihak yang berusaha 'merongrong' aqidah generasi muda muslim didesa.
Sekitar 25 tokoh ulama dari seluruh Desa di Kecamatan Widang yang hadir dalam acara tersebut, disinggung oleh seorang tokoh ulama desa dalam sesi tanya jawab, "kenapa MUI diam, dengan sepak terjang DIMAS KANJENG yang sudah hampir 2 tahun mendirikan padepokan sesat?" Karena polemik seperti inilah DP.MUI KABUPATEN TUBAN membentuk MUI tingkat Desa seperti halnya yang sudah dilakukan kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan. Agar dapat mengantisipai hal-hal yang tidak diinginkan. (By imam rahwana)

0 Response to "DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESI (MUI) KABUPATEN TUBAN KUKUHKAN PENGURUS MUI DESA se-KECAMATAN WIDANG."
Post a Comment