DINAS PU TANAH DATAR "DIDUGA" INTIMIDASI REKANAN
Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Terkait pelaksanaan pekerjaan irigasi di Bidang PSDA Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Tanah Datar Diduga sangat merugikan terhadap rekanan. Setiap tim PHO turun kelapangan baru-baru ini selalu membongkar sebagian hasil kerja rekanan tersebut. Seperti ketebalan lantai coran saluran irigasi harus dibongkar kembali untuk menentukan kebenaran pekerjaan sesuai atau tidaknya dengan gambar.
Setelah dilakukan konfirmasi terhadap salah seorang tim PHO "Windrajoni.ST" di lokasi pekerjaan bandar kuniang kenagarian saruaso tentang darimana peraturan tersebut, Maka windrajoni panggilan Jon mengatakan itu adalah kesepakatan yang dibuat oleh tim PHO.
Kesepakatan yang dimaksud oleh jon tentu harya ada dasarnya secara tertulis. Kalau itu hanya kesepakayan belaka tentu merugikan kepada rekanan. Setelah dibongkar dan rekanan dipaksa kembali untuk melakukan penutupan lobang bekas pembongkaran tersebut. Dan ini sangat merugikan sekaki terhadap rekanan. Beberapa orang rekanan mengatakan dengan tegas ," Kami mau saja melakukan sesuai dengan RHB pekerjaan kami tetapi tidak akan lakukan penyetoran 10% untuk kedalam kata beberapa orang rekanan yang tidak mau disebut namanya. Karena kami setiap selesaivpekerjaan ini selalu ada penyetoran 10% sambung beliau.
Masalah penyetoran 10% kami pun maklum tetapi jangan terlalu di diskriminasi. Dari mana pula kami akan ambilkan dananya kalau hanya kekurangan 3cm dipermasalahkan. Intinya kami akan bekerja sesuai aturan tetapi kami tidak nyetor yang 10% jawab mereka. (Tanah Datar).
Setelah dilakukan konfirmasi terhadap salah seorang tim PHO "Windrajoni.ST" di lokasi pekerjaan bandar kuniang kenagarian saruaso tentang darimana peraturan tersebut, Maka windrajoni panggilan Jon mengatakan itu adalah kesepakatan yang dibuat oleh tim PHO.
Kesepakatan yang dimaksud oleh jon tentu harya ada dasarnya secara tertulis. Kalau itu hanya kesepakayan belaka tentu merugikan kepada rekanan. Setelah dibongkar dan rekanan dipaksa kembali untuk melakukan penutupan lobang bekas pembongkaran tersebut. Dan ini sangat merugikan sekaki terhadap rekanan. Beberapa orang rekanan mengatakan dengan tegas ," Kami mau saja melakukan sesuai dengan RHB pekerjaan kami tetapi tidak akan lakukan penyetoran 10% untuk kedalam kata beberapa orang rekanan yang tidak mau disebut namanya. Karena kami setiap selesaivpekerjaan ini selalu ada penyetoran 10% sambung beliau.
Masalah penyetoran 10% kami pun maklum tetapi jangan terlalu di diskriminasi. Dari mana pula kami akan ambilkan dananya kalau hanya kekurangan 3cm dipermasalahkan. Intinya kami akan bekerja sesuai aturan tetapi kami tidak nyetor yang 10% jawab mereka. (Tanah Datar).
0 Response to "DINAS PU TANAH DATAR "DIDUGA" INTIMIDASI REKANAN"
Post a Comment