Kawasan hutan mangrove yang kini telah beralih fungsi.
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Penebangan hutan mangrove di Dusun III Desa Bagan Kuala kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus saja berlangsung yang di sebut-sebut oleh PT.BL ,pengusaha tambak udang dan ternak ayam,dengan menggunakan alat berat sehingga mengkhawatirkan pemukiman warga yang berhampiran,yang nantinya akan kerap terendam air pasang.Padahal hutan mangrove adalah hutan yang dilindungi dan di biayai oleh Negara dan sangat bermanfaat ,sebagai penyangga agar bibir pantai tidak tergerus dan penyelamatan pemukiman warga,serta untuk tumbuhnya habitat laut, Ketika di konfirmasi wartawan pada salah seorang warga ber insial AR yang diketahui sebagai manager pengusaha tersebut Sabtu 15/10 mengatakan kegiatan ini untuk menambah kolam dan mengenai Izin saya tidak tau lebih jelas jumpai aja Acin ujarnya Saat dikonfirmasi kepala Desa Bagan Kuala Sapril melalui via ponsel selasa 18/10 mengatakan saya tidak ada memberikan izin dan tidak pernah pihak pengusaha berkodinasi tentang kegiatan perambahan itu.kades juga menambahkan masyarakat merasa resah dan kuwatir akan timbulnya abrasi ujarnya.selanjutnya dikonfirmasi Camat Kecamatan Tanjung Beringin Sudarno S Sos Tentang hal itu sangat terkejut dan mengatakan tidak usahkan untuk memberikan izin berkodinasi pun tidak ujarnya .Dengan adanya hal tersebut diminta pada instansi terkait dan penegak hukum untuk segera melakukan peninjauan dan mengklarifikasi atas izin pengalihan hutan mangrove tersebut menjadi tambak udang dan ternak ayam, yang dapat mengancam pada pemukiman warga dari terendamnya air pasang. (A.rait)
0 Response to "Kawasan hutan mangrove yang kini telah beralih fungsi."
Post a Comment