Laporan Jejak Kasus! 37 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Dusun Nanggungan Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Di Bekuk Tem Gabugan Polres Jombang.
Jombang, www.jejakkasus.info - Sabtu tanggal 29 Oktober 2016, sekitar pukul 15:15 Wib bertempat di Mapolres Jombang di adakan giat apel gabungan TNI Polri dalam rangka patroli sekala besar dengan sasaran tempat hiburan, penyakit masyarakat serta tempat perjudian yang di pimpin oleh Kompol Kusen Hidayat (Kabag ops Polres Jombang) dan diikuti oleh sekitar 100 orang, ikut terlibat operasi gabungan sebagai berikut : 1. 2 SST Sabhara Polres Jombang, 2. 1 regu Anggota Kodim 0814/Jombang, 3. 2 orang anggota PM Jombang.
Hadir di dalam giat, Letkol Arh M.Fathurrahman Sip (Dandim 0814/Jombang), AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang, Kompol Kusen Hidayat (Kabag OPS Polres Jbg), AKP Herio (Kasat serse Polres Jbg), Kpt Inf Nasrullah (Danramil 0814/Diwek), AKP Bambang (Kapolsek Diwek), Danunit Intel Kodim 0814, Anggota Gabungan TNI-Polri.
Adapun kegiatan sebagai berikut: sekitar pukul 15:15 Wib telah dilaksanakan apel pengecekan diambil oleh Kabagbinmas, selanjutnya seitar pukul 15:25 Wib Tem Aparat berangkat ke Sasaran tempat perjudian sabung ayam Dusun Nanggungan Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Pukul 15:40 Wib, Tem Gabungan tiba dilokasi tempat perjudian sabung ayam dan langsung mengadakan penggrebekan, dan pada saat itu telah berlangsung perjudian, saat itu banyak pelaku perjudian yang berlarian untuk sembunyi, namun dengan scenario Tem Gabungan, pelaku judi sabung ayam bisa di bekuk.
Anggota TNI AL, An Koptu Yudi mengadakan perlawanan dengan membawa senjata tajam pedang dan berteriak bahwa dirinya membawa granat tangan sambil mengancam akan meledakan diri.
Dalam monitoring Jejak Kasus: sekitar pukul 16.15 Wib Pihak Polres Jombang dengan sadisnya mengeluarkan tembakan sebagai peringatan, Dor, Dor Dor ke atas, memerintahkan agar Koptu Yudi menyerah selanjutnya Koptu Yudi beserta senjata tajam berhasil diamankan oleh anggota Gabungan TNI- Polri, sedangkan untuk granat tangan yg dikatakan Koptu Yudi petugas tdk berhasil menemukan benda tersebut.
Tepat pukul 16:25 Wib sebanyak 37 orang dengan rincian 35 orang sipil, 2 oang Anggota TNI AL An. Koptu Yudi dan Kopka Santoso penjudi dibawa ke Polres Jombang untuk diamankan dengan menggunakan Truck Polres untuk dilaks pemeriksaan, sedangkan untuk 2 (dua) orang anggota TNI AL akan dijemput anggota POMAL dari Surabaya.
Pada pukul 16:45 Wib arena Judi sabung ayam telah dirobohkan oleh Gabungan TNI- Polri langsung diawasi oleh Dandim 0814 dan Kapolres Jombang.
Masih dalam pantauan Jejak Kasus dan NGO HDIS, sekitar pukul 18.35 Wib petugas masih di lokasi proses mengangkut barang bukti untuk di amankan ke Mapolres Jombang
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: a. 75 unit Sepeda motor, b. 7 unit mobil pribadi, c. 10 ekor Ayam aduan, d. 5 Kurungan ayam, e. 4 buah Lampu, f. 1 buah Genset. (Pria Sakti: 082227859999).
Hadir di dalam giat, Letkol Arh M.Fathurrahman Sip (Dandim 0814/Jombang), AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang, Kompol Kusen Hidayat (Kabag OPS Polres Jbg), AKP Herio (Kasat serse Polres Jbg), Kpt Inf Nasrullah (Danramil 0814/Diwek), AKP Bambang (Kapolsek Diwek), Danunit Intel Kodim 0814, Anggota Gabungan TNI-Polri.
Adapun kegiatan sebagai berikut: sekitar pukul 15:15 Wib telah dilaksanakan apel pengecekan diambil oleh Kabagbinmas, selanjutnya seitar pukul 15:25 Wib Tem Aparat berangkat ke Sasaran tempat perjudian sabung ayam Dusun Nanggungan Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Pukul 15:40 Wib, Tem Gabungan tiba dilokasi tempat perjudian sabung ayam dan langsung mengadakan penggrebekan, dan pada saat itu telah berlangsung perjudian, saat itu banyak pelaku perjudian yang berlarian untuk sembunyi, namun dengan scenario Tem Gabungan, pelaku judi sabung ayam bisa di bekuk.
Anggota TNI AL, An Koptu Yudi mengadakan perlawanan dengan membawa senjata tajam pedang dan berteriak bahwa dirinya membawa granat tangan sambil mengancam akan meledakan diri.
Dalam monitoring Jejak Kasus: sekitar pukul 16.15 Wib Pihak Polres Jombang dengan sadisnya mengeluarkan tembakan sebagai peringatan, Dor, Dor Dor ke atas, memerintahkan agar Koptu Yudi menyerah selanjutnya Koptu Yudi beserta senjata tajam berhasil diamankan oleh anggota Gabungan TNI- Polri, sedangkan untuk granat tangan yg dikatakan Koptu Yudi petugas tdk berhasil menemukan benda tersebut.
Tepat pukul 16:25 Wib sebanyak 37 orang dengan rincian 35 orang sipil, 2 oang Anggota TNI AL An. Koptu Yudi dan Kopka Santoso penjudi dibawa ke Polres Jombang untuk diamankan dengan menggunakan Truck Polres untuk dilaks pemeriksaan, sedangkan untuk 2 (dua) orang anggota TNI AL akan dijemput anggota POMAL dari Surabaya.
Pada pukul 16:45 Wib arena Judi sabung ayam telah dirobohkan oleh Gabungan TNI- Polri langsung diawasi oleh Dandim 0814 dan Kapolres Jombang.
Masih dalam pantauan Jejak Kasus dan NGO HDIS, sekitar pukul 18.35 Wib petugas masih di lokasi proses mengangkut barang bukti untuk di amankan ke Mapolres Jombang
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain: a. 75 unit Sepeda motor, b. 7 unit mobil pribadi, c. 10 ekor Ayam aduan, d. 5 Kurungan ayam, e. 4 buah Lampu, f. 1 buah Genset. (Pria Sakti: 082227859999).
0 Response to "Laporan Jejak Kasus! 37 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Dusun Nanggungan Desa Jatirejo Kecamatan Diwek Di Bekuk Tem Gabugan Polres Jombang."
Post a Comment