Okum Pengawas SMP Kota Pasuruan Rianto Diduga Telanjangi dan Tiduri Siti di Kamar Hotel Jam Dinas.
Pasuruan, www.jejakkasus.info - Pagi itu Rabu tanggal 26-10-2016, Rianto salah satu oknum pengawas smp kota pasuruan temu janji dengan siti kepala sekola mtsn kota pasuruan jl ir .H.juanda, siti menitipkan sepedah motornya di parkiran area kantor pos kota, Rianto yang sudah masuk di salah satu hotel yang ada di pasuruan terlebih dahulu untuk memesan kamar dan masuk hotel sekitar pukul 11:25 WIB.
Dalam pantauan Jejak Kasus, Rianto keluar lagi untuk menjemput Siti di parkiran Kantor Pos kota, Kemudian Rianto masuk lagi ke dalam hotrl sekitar pukul 11:55 Wib, setelah kurang lebih 1,5 jam barulah pasangan diduga melakukan hubungan terlarang itu keluar hotel Pukul 13:15, wib lewat masih dalam pantauan Jejak Kasus mereka belakang Terminal Lama untuk menghilangkan jejak merekapun menuju ke area parkiran untuk mengambil sepeda motor siti.
Usai itu siti menuju MTSN Jl ir.H. Juanda dan Siti Keluar lagi menuju Alun - Alun, sempat mampir di salon Lia lalu Suti pergi menuju Optik, di situ ternyata Rianto sudah menunggu.
Setelah selesai Siti pulang menuju perumahan Pondok Asri, dan di ikuti oleh Rianto, Akirnya setelah Siti sampai rumah, Rianto pun pulang ke rumahnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum mengendua hal di atas, setidaknya jika hal di atas di ketahui Pemerintahan Kabupaten Pasuruab harus mengambil sikap yang tegas terhadap oknum pns yang sudah menyalah gunakan jam dinas serta menyalah gunakan Jabatanya yakni Siti dan Rianto seharusnya memberi contoh yang baik terhadap anak buah maupun anak didiknya.
Pasalnya seorang Guru merupakan contoh tauladan terhadap muridnya tteapi apa yang di lakukan Siti dan Rianto, Patut di duga keduanya telah berbuat mesum dalam hotel, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan harus ambil sikap tegas dan memberi sangsi terhadap mereka yang balelo. Bersambung. (JK).
Dalam pantauan Jejak Kasus, Rianto keluar lagi untuk menjemput Siti di parkiran Kantor Pos kota, Kemudian Rianto masuk lagi ke dalam hotrl sekitar pukul 11:55 Wib, setelah kurang lebih 1,5 jam barulah pasangan diduga melakukan hubungan terlarang itu keluar hotel Pukul 13:15, wib lewat masih dalam pantauan Jejak Kasus mereka belakang Terminal Lama untuk menghilangkan jejak merekapun menuju ke area parkiran untuk mengambil sepeda motor siti.
Usai itu siti menuju MTSN Jl ir.H. Juanda dan Siti Keluar lagi menuju Alun - Alun, sempat mampir di salon Lia lalu Suti pergi menuju Optik, di situ ternyata Rianto sudah menunggu.
Setelah selesai Siti pulang menuju perumahan Pondok Asri, dan di ikuti oleh Rianto, Akirnya setelah Siti sampai rumah, Rianto pun pulang ke rumahnya.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum mengendua hal di atas, setidaknya jika hal di atas di ketahui Pemerintahan Kabupaten Pasuruab harus mengambil sikap yang tegas terhadap oknum pns yang sudah menyalah gunakan jam dinas serta menyalah gunakan Jabatanya yakni Siti dan Rianto seharusnya memberi contoh yang baik terhadap anak buah maupun anak didiknya.
Pasalnya seorang Guru merupakan contoh tauladan terhadap muridnya tteapi apa yang di lakukan Siti dan Rianto, Patut di duga keduanya telah berbuat mesum dalam hotel, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan harus ambil sikap tegas dan memberi sangsi terhadap mereka yang balelo. Bersambung. (JK).
0 Response to "Okum Pengawas SMP Kota Pasuruan Rianto Diduga Telanjangi dan Tiduri Siti di Kamar Hotel Jam Dinas."
Post a Comment