-->

SAT NARKOBA POLRES TANAH DATAR TANGKAP DUA PEMAKAI NARKOBA

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Jajaran Satuan Narkoba Polres Tanah Datar menyamar sebagai pembeli satu paket narkoba jenis ganja. Hal itu sengaja dilakukan adalah upaya petugas untuk menangkap 2 orang pengedar narkoba di Jl. Raya Depan Mesjid Al Amin Jorong Piliang Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Polisi menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja kering seharga Rp. 20.000,- yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi warna coklat, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit HP.

Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi, S.IK saat di konfirmasi jejakkasus.info  mengatakan, penangkapan kedua tersangka bernama Rangga Trinanda (Angga) 21 tahun dan M. Fernando (Nando) 18 tahun dari informasi masyarakat.

"Ada informasi dari masyarakat mengenai kedua tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba," ujar Kapolres, Sabtu (15/10/2016).

Kemudian polisi menyamar dan melakukan transaksi dengan kedua tersangka. Setelah itu terjadilah kesepakatan dengan para pelaku untuk bertransaksi narkoba di tempat yang ditentukan pelaku.

"Setelah bertemu, kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli narkoba kepada tersangka," ucapnya.

Mereka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan 137 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Yanto).

0 Response to "SAT NARKOBA POLRES TANAH DATAR TANGKAP DUA PEMAKAI NARKOBA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel