-->

Tanah Ganjaran Kades Lebak Jabung Jatirejo Mojokerto diHancurkan Arif Rahman dengan Cara Melelang untuk di Galih di Ambil Batu dan Tanah sedalam 20 Meter.

Jatirejo Mojokerto, www.jejakkasus.info - Terkait Tanah ganjaran Kades Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto telah di lelang untuk di tambang dan di ambil batu serta tanahnya, Jejak Kasus turun lapangan, pasalnya bagaimana jika kades Arif Rahman sudah tidak menjabat dan di gantikan Kades baru tahun mendatang? kebagian apa kades yang akan datang.

Bukan hanya itu, Dugaan Kuat Kegiatan Tambang Galian C di Desa Lebak Jabung tidak berijin dari pejabat yang berwenang, pasalnya bukan reklamasi namun pengrusakan.

Jika hal tersebut reklamasi? pastinya dengan kedalaman hanya 2 meter, beda dengan ini: kedamannya kurang lebih 20 meter, batu dan tanahnya habis dan kuburan jago nyaris jatuh ke jurang sawah ganjaran kades.

Resum: Bapak Arif Rahman telah menjabat sebagai Kepala Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto sekitar 2,5 tahun.

Selaku Kepala Desa yang berwenang di Desa Lebak Jabung, Kades telah melelang Tanah Ganjaran kepada pengusaha dengan nilai Rp. 2.1 Milyart. untuk yang 100 Juta digunakan Reklamasi lahan.

Sisa kurang lebih Rp. 2 M. Untuk Warga perkiraan mendapat uang sebesar 500 Rb Per KTP bagi warga yang sudah mempunyai KTP. Sekitar 1500 Orang dengan total perkiraan uang yang diberikan kepada warga sekitar Rp. 750 juta sisanya tidak ada pertanggung jawaban atau LPJ kepada Masyarakat Desa Lebak Jabung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

Meski Kabarnya tanah ganjaran di reklamasi namun fakta yan ada, tanah ganjaran Kades telah di Galih dengan Kedalaman sekitar 20 Meter, bahkan bibir tebing makam kuburan jago miris seperti di atas lereng gunung.

Selain itu, penggalian kedalamannya hampir sama dengan alur sungai yang mengalir dari pengunungan hingga ke Jatirejo dan seterusnya.

Mohon staetmennya bapak kades, untuk melengkapi bahan Pelaporan dan Pemberitaan di Harian Jejak Kasus www.jekakkasus.info Tablid Jejak Kasus dan Radar Bangsa.

Sejauh ini Senin 17 oktober 2016 konfirmasi sejak di kirim pada siang hari pukul 12:00 Wib sampai dengan pukul 16:15 menit Kepala Desa Lebak Jabung bapak Arif Rahman. No Telpone selulernya 0852307687XX dan
0822170376XX belum ada tanggapan, sehingga berita perdana di angkat. (Pria sakti).

0 Response to "Tanah Ganjaran Kades Lebak Jabung Jatirejo Mojokerto diHancurkan Arif Rahman dengan Cara Melelang untuk di Galih di Ambil Batu dan Tanah sedalam 20 Meter."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel