-->

Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Provinsi Jabar, Terima 150 Sertifikat Tanah PRONA

CIREBON, www.jejakkasus.info - Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan (BPN) kabupaten Cirebon provinsi Jawa Barat (Jabar) menuai simpati dan minat masyarakat desa Mertasinga kecamatan Gunung Jati kabupaten Cirebon provinsi Jabar.
“Target kuota sebanyak 150 Sertifikat Tanah untuk masyarakat desa Mertasinga sudah terpenuhi dalam waktu 1 tahun anggaran, meskipun Sertifikat Tanah dari 150 ada 5 Sertifikat Tanah yang belum selesai, Karena ada sedikit kendala dilapangan dan itupun akan cepat terselesaikan,” ucap Kasubsi Pengendalian dan Pemberdayaan Masyarakat BPN kabupaten Cirebon Erwin Jaya Saputra di dampingi Staf Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN kabupaten Cirebon Agus Heryana, disela-sela penyerahan Sertifikat Tanah PRONA kepada masyarakat desa Mertasinga, Rabu (23/11) di Balai Desa Mertasinga.

Menurut Erwin hal ini sesuai dari tujuan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) adalah Meletakan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya. Adapun pelaksanaan PRONA meliputi kegiatan mulai dari tahap penyuluhan, pengumpulan data, penelitian status tanah, menetapkan lokasi, peserta PRONA serta kegiatan lapangan yang meliputi pengukuran dan tahap akhir merupakan laporan hasil pelaksanaan kegiatan PRONA.

Harapan dari Pemerintah, dengan dilancarkannya PRONA para pemilik tanah akan merasa aman dan tentram dalam mengusahakan serta memanfaatkan tanahnya.”Mengingat tanah yang dikaruniai Tuhan kepada bangsa Indonesia dan diwariskan oleh nenek moyang dengan turun temurun jangan sampai dimanipulasi oleh tangan-tangan kotor, maka dalam hal ini Pemerintah menunjuk PRONA sebagai upaya untuk mencegah terjadinya manipulasi,” jelas Erwin.

Ditambahkan Erwin secara garis besar PRONA akan dapat diperoleh sebagai manfaat ganda bagi masyarakat, dengan sertifikat tanah diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan ekonomi yang lebih berkembang. Di samping juga dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang pertanahan sebagai usaha untuk berpartisipasi dalam menciptakan stabilitas politik yang aman dan tentram dan terwujudnya catur tertib di bidang pertanahan. Meliputi tertib hukum pertanahan dan tertib administrasi pertanahan.

Sementara itu Kepala Desa (Kuwu) desa Mertasinga Alamsyah merasa bersyukur dengan adanya PRONA, masyarakat desa Mertasinga diberikan kemudahan dan cuma-cuma di dalam pemenuhan hak atas tanah berupa sertifikat massal meskipun dibatasi oleh pemerintah dalam jumlah pemohon. “Ke depan kami berharap diberikan program yang sama sehingga dari sebagian banyak pemohon yang tidak sempat terdaftar pada kegiatan PRONA tahun ini bisa difasilitasi pada kegiatan pertanahan tahun berikutnya," ungkap Alamsyah. (Erdan/Roni)


0 Response to "Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon Provinsi Jabar, Terima 150 Sertifikat Tanah PRONA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel