-->

SAT NARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN PENGEDAR TIKA

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menangkap tiga orang penyalahgunaan Natkotika jenis sabu Pada Hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 sekira jam 19.00 Wib di Jorong Kinawai Nagari Balimbiang Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar. Para Pelaku inisial (1). Yogi Iza Putra, 25 th, suku Simabua/Minang, pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jor.Kinawai Nag. Balimbiang Kec. Rambatan. (2). Bambang Afrianto, 30 th, suku Kuti Anyia/ Minang, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jorong Siturah Nagari III Koto Kec. Rambatan. (3). Taufik Hidayat, 34 th,suku Piliang/Minang, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jor.Koto Tuo Nag. Sulit Air Kab. Solok.

Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi.Sik membenarkan penangkapan tersebut dengan Kronologis kejadian berawal ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku YOGI dengan BB 1 paket kecil Sabu-Sabu seharga Rp.100.000,- kemudian dilakukan pengembangan dan asal Sabu-Sabu tersebut dibeli ke pelaku Bambang.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap BAMBANG di dalam rumah beralamat padang luar Jor. Siturah Nag. III Koto Kec. rambatan Kab tanah datar, Barang Bukti yang ditemukan antara lain 3 (tiga) paket Kecil Sabu dibungkus plastik bening, 3 (tiga) Paket Ganja dibungkus plastik bening, 1 (satu) Linting sisa pakai ganja yang sudah dicampur dengan tembakau, 1 (satu) buah bong, 1(satu) unit timbangan elektrik, 14 (empat belas) lembar plastik bening dan 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah Kertas pengguluk tembakau merek Mars Brand. Setelah dilakukan pengembangan lagi asal barang (Sabu-sabu) pelaku Bambang dari pelaku taufik kata Irfa.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku taufik di Nagari Bukik Kanduang Kab. Solok dengan jumlah BB 14 Paket seharga Rp.4.900.000,- ( 1paket = Rp.350.000,- ). 1 (satu) Unit timbangan Elektrik. 1 (satu) buah spidol yang didalamnya terdapat pirek, lidi dan pipet. dan sejumlah pelastik bening ukuran kecil sambung Irfa.

Penangkapan terhadap pelaku langsung dipimpin oleh :
Kapolres Tanah Datar AKBP IRFA ASRUL HANAFI Sik dan Kasat Narkoba AKP Alyusri,
KBO Sat Narkoba Ipda Diki Satria dan beserta 7 anggota opsnal. Pelaku dan BB sekarang diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yabg berlaku...(Yanto)



0 Response to "SAT NARKOBA POLRES TANAH DATAR AMANKAN PENGEDAR TIKA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel