AKSI UNJUK RASA PENAMBANG PASIR DILOKASI BENGAWAN SOLO - LIPUTAN JEJAK KASUS PANTURA.
Bojonegoro, www.jejakkasus.info - Pada hari Kamis tgl 30 Maret 2017 Sekitar Pukul 08.30 WIB bertempat di lokasi bengawan solo Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, warga melaksanakan aksi unjuk rasa dilokasi penambang pasir Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. sebagai ketua paguyuban penambang Saudara Sarjono, Alamat Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban diikuti 40 perau beserta penambang, Dengan tuntutan warga penambang.
Protes terhadap Warga Kanor untuk Pengambilan pasir dari penambang Desa Ngadirejo tidak dibatasi.
Bengawan solo sebagai balai besar tidak ada yang bisa menguasai.
Musyawarah di Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Ngadirejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban bukan penyelesaian.
Aksi penambang dimulai :
Pukul 08.30 WIB penambang pasir tiba di Lokasi bengawan solo Desa kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Pukul 09.00 WIB penambang dengan menata perau dibengawan solo dengan aksi diam. Himbauan dari Kapolsek Kanor (AKP Imam Kanafi),
Penambang jangan ada yang turun mengambil pasir agar tidak terjadi anargis.
Penambang segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya masing-masing.
Jangan memaksa kehendak dan membuat situasi menjadi tidak kondosif.
Pukul 09.30 WIB aksi unjuk rasa penambang pasir meninggalkan lokasi dengan tertip dan aman
Pukul 09.50 WIB dilaksanakan Musyawarah kedua Muspika Kanor dan muspika Rengel di rumah Bpk Rustam Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro dihadiri sebagai berikut:
AKP Imam Hanafi, (Kapolsek Kanor)
Akp Musa (Kapolsek Rengel), ibu Ramelah Kadis Kanor.
Bpk Kasturi Kades Ngadirejo,
Bpk Suyanto Kades Kanorejo.
Bpk. Hari Purnomo Kasitantrip Kecamatan Kanor.
Bpk Sugeng Winoto Kasitantrip Kecamatan Rengel.
Dari Ramil 10/Kanor Serda Baryono.
Hasil mediasi sementara dilapangan.
Diminta agar ada yang mediasi kedua belah pihak Pemkab Bojonegoro dan Pemkab Tuban.
Balai kota Besar bengawan solo, bisa memberikan batas.
Dengan Hasil Musyawarah belum ada kesepakatan antar penambang Desa Kanor Kecamatan Kanor kabupaten Bojonegoro dan Desa Ngadirejo, Kec Rengel Kab Tuban.
Pukul. 12.00 WIB Musyawarah selesai dengan tertip dan aman (her/yon).
0 Response to "AKSI UNJUK RASA PENAMBANG PASIR DILOKASI BENGAWAN SOLO - LIPUTAN JEJAK KASUS PANTURA."
Post a Comment