-->

DIDUGA PENGADAAN PERALATAN KABAG HUMAS GUNUNGSITOLI TAHUN 2016 DI MARK-UP

Gunungsitoli, www.jejakkasus.info - Dengan hal ini Pengadaan beberapa perlengkapan rumah jabatan Dinas, serta pengadaan peralatan gedung kantor yang dikelola Bagian Umum Pemerintahan Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2016 diduga terindikasi Mark-Up. Dan beberapa Penggelembungan harga tersebut, menurut Ketua DPD LSM Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia ( GARUDA-RI ), An : Siswanto Laoli sesuai dengan hasil ivestigasi timnya dilapangan, ditemukan perbedaan harga yang signifikan yaitu : dalam Pengadaan elektronik untuk perlatan kantor yang harganya diduga di mark- up diantaranya pada pembelian kamera Canon Eos 70D di faktur hanya seharga Rp. 15. 500.000, sementara yang tercantum di SPJ Rp. 18.000.000, Handycam merek soni PJ 410 harga faktur pembelian senilai Rp. 5.750.000, sedangkan dalam SPJ sebesar Rp. 8.000.000. "ujar Siswanto saat di temui di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar-Kota Gunungsitoli. Juma'at (24/3).

Selain itu, dari data yang sudah di kumpulkan, menurut S.Laoli, beberapa lainnya, tidak sesuai dengan harga pembelian di lapangan.

"Pengadaan TV LG 32" sebanyak 5 (set) sesuai dengan faktur pembelian dari toko sebesar Rp. 20.000.000, sedangkan dalam SPJ sebesar Rp. 32.500.000, pengadaan AC politron 2 PK sebanyak 6 set senilai Rp. 34.000.000 di dalam SPJ senilai Rp.45.000.000. Begitu juga pada pembelian genset sebanyak 1 unit dengan harga Rp. 105.000.000 namun di SPJ Rp. 122.500.000, dan masih banyak lagi pembelian yang lain termasuk sofa, kursi, lemari dan laptop yang diduga telah di mark-up, "Terang Siswanto.

Demikian halnya dengan anggaran revitalisasi bus pariwisata milik Pemko Gunungsitoli pada bulan Juni 2016 lalu, juga diduga di mark-up. "Saat itu bus diberangkatkan keluar daerah untuk revitalisasi, sementara sesuai hasil temuan kita dilapangan yang mengeluarkan faktur biaya revitalisasi bus pariwisata itu salah satu bengkel diwilayah Kota Gunungsitoli, dan ini jelas ada permainan dan Lebih lanjut di tambahkan, Siswanto, berharap agar Pemerintah Kota Gunungsitoli bisa memperhatikan situasi disetiap SKPD yang mengelola uang Negara, demi terwujudnya Gunungsitoli yang aman, nyaman dan berdaya saing.

Sementara, pihak Pemerintahan kota Gunungsitoli melalui Sekertaris Daerah (Sekda), Agustinus Zega, membantah tudingan yang di lontarkan oleh LSM GARUDA-RI. "Saya sudah mendengar masalah ini dan sudah memanggil pihak bagian umum, dan mereka mengatakan bahwa pelaksanaan pengadaan tersebut sudah sesuai dengan DPA, "Ujar Zega diruang kerjanya. Jumat (24/3).
Sedangkan, Kabag Humas Pemerintah Kota Gunungsitoli, Victor Gea kepada Sorot Keadilan mengatakan bahwa masalah ini diserahkan kepada BPK-RI. "Kita serahkan saja ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Auditor BPK RI sudah dua minggu berada di Gunungsitoli. Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan mereka,"  Pungkas Gea, Jumat (24/3). (Oktariusn).

0 Response to "DIDUGA PENGADAAN PERALATAN KABAG HUMAS GUNUNGSITOLI TAHUN 2016 DI MARK-UP"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel