Pelantikan, Pengukuhan Perangkat Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan Keputusan/ Perdes No. 141/Kep.07-Desa/2016 tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
Jabar, www.jejakasus.info - Pelantikan sekaigus Pengukuhan Perangkat Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan yang baru dianta ranya: 1. Sutomo, 2. Suhen dri, 3. Lutfi, 4. Nono Marnono yang ditetapkan tgl 24/3 - 2017.
Keputusan/ Perdes No. 141/Kep.08-Desa/2016 tentang Pengukuhan Perangkat Desa diantaranya: 1. Noni Nuraeniyah jabatan lama Urusan Umum sekarang Sekdes. 2. Sandi Agus Umbara yang lama Bendahara sekarang kasi Keuangan dan Umum, 3. Karnanto yang lama kaur Pemerintahan sekarang Kasi Pemberdayaan masyarakat, 4. Sarkadi yg lama kaur Kesra sekarang Kasi Program, 5. Kisman yg lama exbang sekarang Kasi Ekonomi dan Pembangunan 6. Rodija yg lama Trantib yg baru Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan, 7. Sahroni yang lama Kadus IV sekarang staf Pemerintahan dan Pemberdayaan. 8. Lin Herlina tetap kadus ll, 9. Suyono tetap kadus lll.
Diantara Perangkat Desa yg baru maupun yang dikukuhkan agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya maka Perangkat Desa berhak mendapatkan penghasilan Tetap (SILTAP), penghasilan tambahan, tunjangan dan tambahan tunjangan tetap dsri penghasilan lainnya sesuai kemampuan keuangan desa yang diatur oleh APBDes dan sesuai per undang undangan yang berlaku.
Pelantikan tersebut dihadi ri Muspika Kecamatan Palimanan, Lembaga Desa, Karang Taruna, Rt/ Rw, Ulama dan warga masyarakat, yang berjalan penuh hikmat dan lancar sesuai rencana.
Marsadi selaku Kepala Desa ketika diwawancarai awak media JK mengatakan "saya sebagai kuwu mengajak kepada Perangkat Desa baik yg lama maupun yg baru mari bekerja bersa ma sama dalam melayani masyarakat yang sebaik baiknya demi kemajuan de sa yang kami cintai ini, agar Pemerintahan dapat lebih maju lagi, didang pembangunan infrastruktur, keagamaan maupun kema syarakatan agar tidak tertin ggal dari desa desa yang lain," tuturnya. (Yono/Hir man).
Keputusan/ Perdes No. 141/Kep.08-Desa/2016 tentang Pengukuhan Perangkat Desa diantaranya: 1. Noni Nuraeniyah jabatan lama Urusan Umum sekarang Sekdes. 2. Sandi Agus Umbara yang lama Bendahara sekarang kasi Keuangan dan Umum, 3. Karnanto yang lama kaur Pemerintahan sekarang Kasi Pemberdayaan masyarakat, 4. Sarkadi yg lama kaur Kesra sekarang Kasi Program, 5. Kisman yg lama exbang sekarang Kasi Ekonomi dan Pembangunan 6. Rodija yg lama Trantib yg baru Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan, 7. Sahroni yang lama Kadus IV sekarang staf Pemerintahan dan Pemberdayaan. 8. Lin Herlina tetap kadus ll, 9. Suyono tetap kadus lll.
Diantara Perangkat Desa yg baru maupun yang dikukuhkan agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya maka Perangkat Desa berhak mendapatkan penghasilan Tetap (SILTAP), penghasilan tambahan, tunjangan dan tambahan tunjangan tetap dsri penghasilan lainnya sesuai kemampuan keuangan desa yang diatur oleh APBDes dan sesuai per undang undangan yang berlaku.
Pelantikan tersebut dihadi ri Muspika Kecamatan Palimanan, Lembaga Desa, Karang Taruna, Rt/ Rw, Ulama dan warga masyarakat, yang berjalan penuh hikmat dan lancar sesuai rencana.
Marsadi selaku Kepala Desa ketika diwawancarai awak media JK mengatakan "saya sebagai kuwu mengajak kepada Perangkat Desa baik yg lama maupun yg baru mari bekerja bersa ma sama dalam melayani masyarakat yang sebaik baiknya demi kemajuan de sa yang kami cintai ini, agar Pemerintahan dapat lebih maju lagi, didang pembangunan infrastruktur, keagamaan maupun kema syarakatan agar tidak tertin ggal dari desa desa yang lain," tuturnya. (Yono/Hir man).

0 Response to "Pelantikan, Pengukuhan Perangkat Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan Keputusan/ Perdes No. 141/Kep.07-Desa/2016 tentang Pengangkatan Perangkat Desa."
Post a Comment