PT.MITRA OGAN DILAPORKAN KE DINAS TENAGA KERJA DIDUGA DENGAN SENGAJA GANTUNG GAJI KARYAWAN
Baturaja, www.jejakkasus.info - rabu (15/03) kantor disnakertrans kab.oku dipadati oleh pendemo yang berasal dari pekerja PT.mitra ogan ( perkebunan kelapa sawit ) dengan kapasitas masa mencapai 1000 orang lebih.
Aksi demo tersebut juga dihadiri oleh ketua DPRD Oku zaplin ipani, kepala dinas tenaga kerja (disnaker) kab.Oku Hakim makmun
Saat dibincangi oleh Team jejak kasus terkait permasalahan para pekerja PT.MITRA OGAN yang bergabung dalam serikat pekerja mitra ogan (SPMO) dengan pihak PT.mitra ogan, salah satu pekerja yang mewakili pekerja lain nya sebagai kordinator aksi demo tersebut (ROMSONI) memaparkan bahwa ķami melapor ke dinas tenaga kerja selaku induk kami sebagai pekerja, tetapi kenapa dinas tenaga kerja seperti tidak ada tindakan atas permasalahan kami"
Perlu disnaker ketahui ada sekitar 500 orang pekerja tetap yang tidak jelas setatus nya, gaji kami pun sudah lima bulan ini belum diberikan dan gaji kami juga dipotong sebesar 35% ungkapnya.
Romsoni selaku dewan penasehat SPMO dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh karyawan sudah habis batas kesabaran
mereka (Karyawan) selama ini sudah bersabar
dikatakannya gaji mereka hanya dibayar 65 persen namun janji dari pihak managemen untuk membayar sisa gaji 35 persen hingga saat ini belum terealisasi
para karyawan juga menuding pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnakertans) OKU tidak memperhatikan nasip pekerja masyarakat OKU yang jadi karyawan PT.MITRA OGAN yang berjumlah 1.600 Orang
Masih menurut romsoni, "bahwa kami datang kesini untuk menagih janji dan hak kami, karna itu murni hasil dari keringat kami jadi tolong jangan kami di zolimi, apa bila tuntutan kami ini tidak ada kejelasan maka tidak menutup kemungkinan aksi kami akan lebih lagi dari ini tegas nya.
kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (DISNAKERTRANS) kabupaten Oku Hakim makmun menjelaskan pihak nya akan mencoba berkoordinasi dan memanggil dirut dari PT.MITRA OGAN selaku perusahaan yang bertanggung jawab dan akan kami fasilitasi untuk karyawan dan dari pihak PT.MITRA OGAN untuk memeroleh kesepakatan atas permasalahan ini, sementara hanya itu yang dapat kami lakukan ungkapnya.
Sementara itu untuk pihak PT.MITRA OGAN sendiri tidak menghadiri aksi tersebut dan hingga saat ini pihak perusahaan masih belum bisa untuk dihubungi atau dikonfirmasi oleh team jejak kasus terkait aksi demo dan tuntutan dari para pekerja nya sendiri. (Awang).
Aksi demo tersebut juga dihadiri oleh ketua DPRD Oku zaplin ipani, kepala dinas tenaga kerja (disnaker) kab.Oku Hakim makmun
Saat dibincangi oleh Team jejak kasus terkait permasalahan para pekerja PT.MITRA OGAN yang bergabung dalam serikat pekerja mitra ogan (SPMO) dengan pihak PT.mitra ogan, salah satu pekerja yang mewakili pekerja lain nya sebagai kordinator aksi demo tersebut (ROMSONI) memaparkan bahwa ķami melapor ke dinas tenaga kerja selaku induk kami sebagai pekerja, tetapi kenapa dinas tenaga kerja seperti tidak ada tindakan atas permasalahan kami"
Perlu disnaker ketahui ada sekitar 500 orang pekerja tetap yang tidak jelas setatus nya, gaji kami pun sudah lima bulan ini belum diberikan dan gaji kami juga dipotong sebesar 35% ungkapnya.
Romsoni selaku dewan penasehat SPMO dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh karyawan sudah habis batas kesabaran
mereka (Karyawan) selama ini sudah bersabar
dikatakannya gaji mereka hanya dibayar 65 persen namun janji dari pihak managemen untuk membayar sisa gaji 35 persen hingga saat ini belum terealisasi
para karyawan juga menuding pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnakertans) OKU tidak memperhatikan nasip pekerja masyarakat OKU yang jadi karyawan PT.MITRA OGAN yang berjumlah 1.600 Orang
Masih menurut romsoni, "bahwa kami datang kesini untuk menagih janji dan hak kami, karna itu murni hasil dari keringat kami jadi tolong jangan kami di zolimi, apa bila tuntutan kami ini tidak ada kejelasan maka tidak menutup kemungkinan aksi kami akan lebih lagi dari ini tegas nya.
kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (DISNAKERTRANS) kabupaten Oku Hakim makmun menjelaskan pihak nya akan mencoba berkoordinasi dan memanggil dirut dari PT.MITRA OGAN selaku perusahaan yang bertanggung jawab dan akan kami fasilitasi untuk karyawan dan dari pihak PT.MITRA OGAN untuk memeroleh kesepakatan atas permasalahan ini, sementara hanya itu yang dapat kami lakukan ungkapnya.
Sementara itu untuk pihak PT.MITRA OGAN sendiri tidak menghadiri aksi tersebut dan hingga saat ini pihak perusahaan masih belum bisa untuk dihubungi atau dikonfirmasi oleh team jejak kasus terkait aksi demo dan tuntutan dari para pekerja nya sendiri. (Awang).

0 Response to "PT.MITRA OGAN DILAPORKAN KE DINAS TENAGA KERJA DIDUGA DENGAN SENGAJA GANTUNG GAJI KARYAWAN"
Post a Comment