-->

Sekarang Pemeriksaan Kesehatan Pemohon SIM Bisa di Puskesmas.

Bagi masyarakat atau pemohon SIM Bisa di Puskesmas-Puskemas' Kata" Kapolres Cirebon, AKBP. Risto Samodra, S. Sos, S.I.K. S.H. M.H. Melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP. Troy.

Pemohon SIM' dilingkungan Kepolisian Resor Cirebon (Polres Cirebon) Pemohon bisa di Puskesmas-Puskesmas Kata Satlantas Polres Cirebon yang telah menunjuk beberapa Puskesmas diwilayah Kabupaten Cirebon sebagai tempat Rikkesnya. 

Cirebon, www.jejajakkasus.info - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya masyarakat pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) dilingkungan Kepolisian Resor Cirebon (Polres Cirebon) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes), Satlantas Polres Cirebon telah menunjuk beberapa Puskesmas diwilayah Kabupaten Cirebon sebagai tempat Rikkesnya. Kapolres Cirebon, AKBP. Risto Samodra, S. Sos, S.I.K. S.H. M.H. melalui Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP. Troy, didampingi Baur SIM, Aiptu. Enjay Sonjaya, mengatakan, Puskesmas yang ditunjuk untuk rikkes pemohon SIM itu yakni Puskesmas Arjawinangun, Puskesmas Gempol, Puskesmas Weru,Puskesmas Lemahabang dan Puskesmas Losari.
Dijelaskan Kasat, ke lima Puskesmas yang dipilih tersebut dimaksudkan agar bisa meringankan masyarakat yang domisilinya jauh dari Mapolres Cirebon. Mengingat, rikkes yang selama ini dilakukan dilingkungan Polres tidak cukup menampung antusiasme pemohon SIM. "Jadi enak nanti,bl bagi masyarakat yang jauh dari Polres, datang kesini (layanan SIM) tinggal sidik jari saja, sehingga bisa menghemat waktu, "ujar Kasat diamini Baur SIM, Enjay.

Dijelaskannya, meski dilakukan di Puskesmas, namun pada prinsipnya point-point kesehatan baku dan harus dilalui oleh pemohon SIM telah disampaikan pihak Polres kepada pihak Puskesmas melalui surat pemberitahuan rikkes SIM nomor B/203/III/2017/Urkes, beberapa waktu lalu. "Iya pemeriksaannya meliputi mata, penglihatan normal, tidak buta warna parsial dan total, jadi tetap ada test buta warna.
Kemudian telinga, pemeriksaan kedua membran telinga dipastikan harus utuh, pendengaran normal. Dan pemeriksaan fisik meliputi tekanan darah harus dalam batas normal dan tidak ditemukan keganjilan fisik, itu saja point-point kesehatannya, "jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah melakukan rikkes di Puskesmas, kemudahan layanan SIM juga bisa dinikmati pemohon dengan mengikuti uji kompetensi (ujian teori) di Polsek-Polsek Urban setiap hari Selasa dan Kamis. Program rikkes tersebut sudah diberlakukan sejak awal maret 2017 lalu. (islah).

0 Response to "Sekarang Pemeriksaan Kesehatan Pemohon SIM Bisa di Puskesmas."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel