Jual Miras Saat Acara Jaranan, Warung Mariati Digrebek Polisi - Reporter Detik Kasus Kediri, Agung.
KEDIRI, www, jejakkasus.info - Pertunjukan jaranan atau kuda lumping yang seharusnya menjadi hiburan masyarakat luas baik di kota maupun pelosok pelosok pedesaan ternyata dimanfaatkan Oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menjual Arak maupun miras di sela sela acara pertunjukan Kuda lumping.Seperti yang terjadi di dusun Mojoroto Desa Wonokerto Plemahan Kediri.
Disela sela pertunjukan Kuda Lumping Anggota Satreskrim Polsek Plemahan Polres Kediri (Jum'at 21/04/2017) Pukul 22.45 WIB.
Mengamankan Mariati (45) Seorang Ibu Penjual miras asal Warga Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1botol Mizon berisi arak Jowo, serta tiga botol Pocari berisi arak Jowo, kepada petugas pelaku Juga mengaku memang benar dirinya menjual minuman keras.
Informasi yang Dihimpun Tim Redaksi bahwa "disela sela pertunjukan sebelum acara tersebut selesai tiba tiba petugas dari Polsek Plemahan datang ke Warung milik Mariati yang pada saat itu Berjualan Kopi dan makanan di saat hiburan Kuda lumping di gelar.
Selanjutnya tidak tunggu lama lama kemudian Petugas melakukan Penggeledahan dan di dalam Warung tersebut Pun di temukan beberapa botol miras,"Ujar sumber yang enggan di sebut namanya.
AKP Bowo Wicaksono Kasubag Humas Polres Kediri Disela sela rutinitasnya membenarkan, Bahwa memang benar telah terjadi penggrebekan di warung Mariati Seorang ibu penjual miras di Dusun Mojoroto Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Pada Jum,at Kemarin di Wilayah Hukum Polsek Plemahan Kediri.
"Penangkapan terhadap Mariati berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung tersebut sering dibuat transaksi jual beli miras, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan ternyata hasilnya benar, Modus yang dilakukan Pelaku yaitu mengedarkan miras di Warung miliknya pada tiap saat ada acara Hiburan,Dari tangan Pelaku Petugas menyita 1 botol Mizon berisi arak Jowo, serta tiga botol Pocari berisi arak Jowo"Pungkasnya (Agg).
Disela sela pertunjukan Kuda Lumping Anggota Satreskrim Polsek Plemahan Polres Kediri (Jum'at 21/04/2017) Pukul 22.45 WIB.
Mengamankan Mariati (45) Seorang Ibu Penjual miras asal Warga Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 1botol Mizon berisi arak Jowo, serta tiga botol Pocari berisi arak Jowo, kepada petugas pelaku Juga mengaku memang benar dirinya menjual minuman keras.
Informasi yang Dihimpun Tim Redaksi bahwa "disela sela pertunjukan sebelum acara tersebut selesai tiba tiba petugas dari Polsek Plemahan datang ke Warung milik Mariati yang pada saat itu Berjualan Kopi dan makanan di saat hiburan Kuda lumping di gelar.
Selanjutnya tidak tunggu lama lama kemudian Petugas melakukan Penggeledahan dan di dalam Warung tersebut Pun di temukan beberapa botol miras,"Ujar sumber yang enggan di sebut namanya.
AKP Bowo Wicaksono Kasubag Humas Polres Kediri Disela sela rutinitasnya membenarkan, Bahwa memang benar telah terjadi penggrebekan di warung Mariati Seorang ibu penjual miras di Dusun Mojoroto Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Pada Jum,at Kemarin di Wilayah Hukum Polsek Plemahan Kediri.
"Penangkapan terhadap Mariati berawal dari laporan masyarakat bahwa di warung tersebut sering dibuat transaksi jual beli miras, kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan ternyata hasilnya benar, Modus yang dilakukan Pelaku yaitu mengedarkan miras di Warung miliknya pada tiap saat ada acara Hiburan,Dari tangan Pelaku Petugas menyita 1 botol Mizon berisi arak Jowo, serta tiga botol Pocari berisi arak Jowo"Pungkasnya (Agg).
0 Response to "Jual Miras Saat Acara Jaranan, Warung Mariati Digrebek Polisi - Reporter Detik Kasus Kediri, Agung."
Post a Comment