-->

Bhabin Sumberkima Bersama Perbekel dan Kelian Desa Pekraman Mediasi Kasus Penganiayaan.

Polda Bali - Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Minggu, 29/05/ 2017 Pukul 19.00 wita, Bhabinkamtibmas Sumberkima Polsek Gerokgak Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Tenteram bersama Perbekel Sumberkima I Nengah Wirta, Kelian Desa Pekraman Sumberkima Jro Ketut Kariasa, Kasi Linmas Pol PP Kec. Gerokgak Bapak Gunakaya melaksanakan mediasi penyelesaian kasus Penganiayaan antara korban. An. Jro Made Seneng. Umur 56 thn, laki, sopir,.Hindu.

Alamat., Bd. Tegalsari, Desa Sumberkima yang dilakukan oleh I Nyoman Purnawijaya 47 Th, lk, Hindhu, sopir, alamat Desa Tukad Sumaga, Kec. Gerokgak, Kab. Buleleng. Peristiwa terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2017 jam 20.00 wita di Pura Segara Rupek.

Adapun hasil penyelesaian bahwa kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan tidak akan menuntut sesuai dengan Hukum Dan pihak pelaku dikenakan biaya untuk pembelian Banten Prayastita, Pengulapan, Pengambean kepada korban karena korban sebagai Pemangku di Pura Subak Tukad Salak .

Hasil Kesepakatan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian dan ditandatangani kedua belah pihak dan juga saksi-saksi.

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada menjelaskan bahwa "Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak Polri Juga bertugas memediasi setiap permasalahan yang ada Di Desa Sehingga tercipta situasi yang aman dan Nyaman dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan",ucap Kapolsek kepada Detik Kasus. (Priya).

0 Response to "Bhabin Sumberkima Bersama Perbekel dan Kelian Desa Pekraman Mediasi Kasus Penganiayaan."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel