-->

Gelar Ops Riksa Ranmor, Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali- Polres Buleleng, www.jejakkasus.info - Dalam rangka mewujudkan Situasi yang kondusip dan Seririt Bebas Laka dan Langgar, Pada hari Rabu tangal 31 Mei 2017 jam 09. 00 wita bertempat di Jln PB Sudirman depan Mako Polsek Seririt, 15 Orang Personil Polsek Seririt Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH dan didampingi Kanit Provos Ipda Nym Budiasa, melaksanakan Ops Riksa Ranmor.

Adapun Sasaran dari Ops tersebut Barang, Orang dan obat obatan terlarang serta Sura surat kendaraan termasuk Tindak Pidana Lainnya.
Dalam Oprasi dimaksud dapat memeriksa 71 Unit Kendaraan, dan menindak 2 (Dua) pelanggaran, 1 Tanpa SIM dan 1 Kelebihan muat. Kedua dua ditindak dengan Tilang.
BB yang disita 1 Lbr Sim dan 1 Lbr STNK.

Ditempat yang terpisah Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.iK menjelaskan "Untuk menindak lanjuti Ops Patuh 2017, secara Rutin Personilnya Melaksanakan Ops Riksa Ranmor baik siang maupun Malam tujuanya disamping untuk memperkecil Jumlah Pelanggaran juga dapat menekan Tindakan Kriminalitas seperti curat, Curas Maupun Curanmor." Ungkap Kapolsek pada Detik Kasus.

Kegiatan Ops berjalan lancar dan situasi Aman. (Priya).

0 Response to "Gelar Ops Riksa Ranmor, Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel