-->

Kajari Muara Enim Selama Periode Januari-Mei 2015 Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara.

Muara Enim, www.jejakkasus.info - Pada semester pertama tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengklaim telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp105 miliar.

Adapun jumlah tersebut merupakan hasil pemulihan keuangan negara bidang Datun selama Januari sampai Mei 2017.

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin dalam hal pencegahan kerugian keuangan negara. Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) kita juga melakukan pendampingan terhadap sengketa perdata dan Tata Usaha Negara. Salah satunya mendampingi PT Bukit Asam (BUMN) yang menang dalam gugatan perdata, walau kasusnya masih kasasi,"ujar Kepala Kejari Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH dalam release kinerja di aula Soeprapto Kejari, Selasa (23/5).

Selain itu, Kajari Muara Enim selama periode Januari-Mei 2015 berhasil menyelamatkan keuangan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kajari Muara Enim selama periode Januari-Mei 2015 berhasil menyelamatkan keuangan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp198 miliar.Namun hasil kinerja ini akan menjadi evaluasi untuk semester berikutnya.

"Untuk tahun 2017 ini kita masih fokus menyelidiki dugaan kasus korupsi di beberapa pos. Tapi nanti akan kita umumkan jika memang ditemukan alat bukti, "ungkapnya.(fuji|samsulhadi).

0 Response to "Kajari Muara Enim Selama Periode Januari-Mei 2015 Berhasil Menyelamatkan Keuangan Negara."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel